Waspadai TPPO, Pelajar Sumsel Dibekali Edukasi Khusus oleh Keimigrasian

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap TPPO dan TPPM (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, melalui Kepala Divisi Keimigrasian Sigit Setyawan, aktif mengedukasi pelajar dan mahasiswa mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). 

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan membekali generasi muda agar lebih waspada terhadap modus kejahatan transnasional yang semakin marak mengincar usia produktif.  

Dalam acara "Immigration Goes to School" di SMA Kusuma Bangsa Palembang, Sigit menegaskan bahwa TPPO adalah kejahatan serius yang melibatkan eksploitasi korban melalui perekrutan, pengangkutan, hingga penampungan dengan cara kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan. "

Pelajar sering kali terpapar informasi tidak benar di dunia maya. Kami berharap mereka lebih waspada terhadap iming-iming pekerjaan atau magang yang menjanjikan namun ilegal," ujar Sigit.  

BACA JUGA:Menteri Transmigrasi Tinjau KTM Telang Banyuasin, Dari Lumbung Pangan hingga Pemberdayaan Milenial

BACA JUGA:Tijjani Reijnders Bersinar, AC Milan Tumbangkan Empoli 3-0 di San Siro

Sigit memaparkan modus-modus umum yang digunakan pelaku TPPO, seperti penawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa prosedur resmi. Para korban, termasuk lebih dari seribu mahasiswa di Indonesia, kerap dijebak melalui tawaran magang ke luar negeri, namun dipaksa bekerja di bawah kondisi yang memprihatinkan.  

Ia juga menekankan pentingnya pembuatan dokumen perjalanan, seperti paspor, melalui jalur resmi untuk mencegah penyelundupan manusia. 

"Prosedur sah adalah langkah awal melindungi diri dari eksploitasi," jelasnya.  

Selain memberikan edukasi, Sigit mengajak pelajar dan mahasiswa untuk menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. 

"Sebarkan informasi tentang bahaya TPPO kepada teman, keluarga, dan masyarakat sekitar. Waspadai tawaran yang mencurigakan dan laporkan jika merasa terancam," imbaunya.  

Acara serupa juga digelar di berbagai sekolah, seperti SMKN 3 dan SMKN 6 Palembang, serta beberapa universitas melalui program “Patroli Kampus.”  

Dengan langkah proaktif ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel berharap kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, terhadap TPPO dan TPPM meningkat.

Upaya ini diharapkan dapat menekan angka perdagangan manusia di Sumatera Selatan dan menciptakan generasi yang lebih terlindungi dari ancaman kejahatan lintas negara.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan