Brigjen TNI Erdy Jammy Lumintang: Netralitas Harga Mati

Tim Was Mabesad Brigjen TNI Erdy Jammy Lumintang SIP saat cek kesiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kabupaten OKI (Foto Ist)--

Dia menambahkan, dasar netralitas TNI, sesuai undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Yakni mengamanatkan bahwa prajurit TNI harus netral tidak boleh memihak/mendukung salah satu partai atau konstestan manapun. Implementasi netralitas TNI dalam Pemilu.

Kunjungan tim Was Mabesad diterima langsung oleh Komandan Kodim 0402/OKI-OI, Letkol Inf Irsyad Mahdi Pane. 

Kegiatan apel gabungan diikuti oleh Sekda OKI, Wakapolres OKI, Kajari OKI, Para Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim, Forkopimda Kabupaten OKI, serta para Babinsa Kodim 0402/OKI dan anggota Polres OKI. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan