Penurunan Kemiskinan Sumsel Lambat
AIR SUNGAI, Seorang Anak menimba air di salah satu anak sungai (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Laju pengentasan kemiskinan di Sumsel terbilang sangat lambat. Selama rentang 15 tahun (2014-2024), hanya turun sekitar 2 persenan.
Per tahun rata-rata turunnya sekitar 0,2 persen. Dari 13 persen pada 2014, saat ini masih sekitar 10 persen.
Penyebab lambatnya penurunan angka kemiskinan ini dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya, salahnya intervensi dan kebijakan yang diterapkan pemerintah.
Evaluasi itu diungkapkan Spesialis Koordinasi Pemerintah Pusat-Daerah Untuk Penanggulangan Kemiskinan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Edi Safrijal.
BACA JUGA:Perayaan Natal Umat Kristiani GPIN Serasan Sekate Berlangsung Semarak di Gedung Dharma Wanita
BACA JUGA:Agar Selalu Aktif, Pembina OSIS SMP Negeri 5 Ini Laksanakan Meeting Setiap Selesai Kegiatan
Hal itu ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Penanggulan Kemiskinan dan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Beston, kemarin (11/12).
"Selama 10 tahun terakhir, rata-rata penurunan tingkat kemiskinan di Sumsel hanya mencapai 0,2 persen per tahun. Artinya, ada yang salah dalam kebijakan yang dilakukan. Fokus yang terlalu besar pada infrastruktur mengabaikan kebutuhan mendasar masyarakat," ungkap dia,
Edi menekankan, pendekatan yang tepat adalah menciptakan kebijakan yang berfokus pada pembangunan manusia.
“Bukan hanya pembangunan infrastruktur," katanya.
Dia melihat, meski pertumbuhan ekonomi di Sumsel baik, tapi hanya menjangkau kelas menegah. Karena mereka, sehat, punya network dan pendidikan tinggi dan lainnya.
“Sedangkan yang miskin tidak ada,” cetusnya. Karenanya, ke depan bukan pertumbuhan ekonomi didorong. Tapi menginklusifkan pertumbuhan ekonomi.
“Bukan apa-apa ya. Kalau tidak bisa diakses mereka yang miskin, maka pertumbuhan ekonomi itu belum memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan. Bisa dibilang pertumbuhan tidak berkualitas," tegas Edi.
Diakui Edi, pengentasan kemiskinan dan stunting ini perlu langkah-langkah luar biasa (extraordinary measures). Baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.