Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Bersih

Sekda H Trisko Defriansyah (foto linggau pos)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau siap mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat bahwa mulai tahun 2025 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPJ) menggunakan ekatalog versi 6.0.

Sekda Kota Lubuk Linggau, Trisko Defriansyah mengatakan bahwa PPJ atau LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kota Lubuk Linggau selalu aktif mengikuti rujukan dan ketentuan dari Pemerintah Pusat.

"Dengan versi yang terbaru e katalog versi 6.0 kita harapkan sumber daya dari PPJ Kota Lubuk Linggau bisa menyesuaikan untuk update kemampuan setiap masing-masing pokja," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 12 Desember 2024.      

Menurutnya Pemkot Lubuk Linggau siap mengikuti transformasi teknologi,  digitalisasi dan sistem aplikasi.

BACA JUGA:Mengenal Jenis-Jenis Kucing Ras, Keunikan dan Karakteristiknya

BACA JUGA:Masih Bersisah, Alat Peraga Kampanye Pilkada Ditertibkan

"Kita harapkan dengan adanya e katalog versi terbaru ini pelaku usaha di Kota Lubuk Linggau baik itu pelaku usaha produk maupun barang dan jasa dapat mengikuti perkembangan teknologi," jelasnya.

Sekda menghimbau pelaku usaha di Kota Lubuk Linggau segera mendaftar e katalog versi 6.0.

Secara nasional sudah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu pelaku usaha di daerah diharapkan dapat segera mendaftar e katalog versi 6.0.

"Dengan adanya e katalog versi 6.0 pihak penyedia juga harus update kondisi terkini," himbaunya.

Sekda menegaskan Lubuk Linggau harus siap mengikuti perkembangan teknologi. 

"Produk digitalisasi ini kita respon dengan baik dan positif," ucapnya

LPSE Kota Lubuk Linggau dibawah sekretariat daerah dikelola kelompok kerja.

LPSE diisi fungsional secara kompetensi kemampuan bersertifikasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan