Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pastikan Harga Sembako Stabil
Disperindag Kabupaten OKU Memastikan Harga Sembako Stabil (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berkomitmen menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran.
Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan harga yang sering terjadi pada momen-momen besar.
Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag OKU, Octa Lilyandi, mengungkapkan bahwa menjelang perayaan seperti Natal dan Tahun Baru, sering terjadi praktik penimbunan barang oleh oknum pedagang.
"Momentum ini biasanya dimanfaatkan oleh oknum pedagang untuk menimbun barang kebutuhan pokok, sehingga pasokan menjadi terbatas dan memicu lonjakan harga sembako di pasaran," ujar Octa Lilyandi, Minggu, 15 Desember 2024.
BACA JUGA:Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Perum Bulog Kabupaten Lahat Jamin Stok Beras Aman
BACA JUGA:Nah Loh, Kejari Muara Enim Bakal Pertanyakan Hasil Bimtek Kades ke Bali
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disperindag OKU telah meningkatkan kegiatan monitoring di pasar-pasar tradisional.
"Kami fokuskan pengawasan di Pasar Atas dan Pasar Baru Baturaja, karena kedua pasar ini menjadi pusat aktivitas belanja masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan," tambahnya.
Dalam upaya monitoring ini, Disperindag menerjunkan tim untuk menyisir lapak-lapak pedagang.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa harga barang kebutuhan pokok tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Tim di lapangan bertugas mengecek langsung stok barang dan memastikan tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga," jelas Octa.
Selain melakukan pengawasan, Disperindag OKU juga bekerja sama dengan pihak distributor untuk menjaga kelancaran pasokan barang.
Hal ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan sembako dapat terpenuhi tanpa hambatan.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam berbelanja, membeli barang sesuai kebutuhan, dan melaporkan jika menemukan harga yang tidak wajar di pasar," katanya.