Ribuan KPM Antri Mengambil Bansos PKH

Warga Antre Mengambil Bansos PKH dan Sembako (foto ist)--

Menurutnya undangan pemberitahuan disampaikan pihak PT Pos cabang Kota Lubuk Linggau melalui pendamping. "Kita koordinasi dengan pendamping penerima Bansos," tambahnya. 

Terpisah, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lubuk LInggau Utara II, Destry Novita Sari mengatakan jumlah penerima Bansos PKH dan Sembako untuk Kecamatan Lubuk Linggau Utara II sebanyak 959 KPM. 

"Penerima PKH dan Sembako sebanyak 959 KPM," katanya. 

Dia menyebut jumlah Baksos Sembako yang diterima Rp 1.200.000 per KPM karena bansos sembako yang dicairkan saat ini jatah 6 bulan dari Juli hingga Desember 2024.

"Namun untuk jumlah yang diterima Bansos PKH bervariasi tergantung komponen yang diterima setiap KPM," katanya didampingi Koordinator Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.  

Destry Novita Sari menyebut syarat untuk mengambil Bansos jika ambil sendiri cukup membawa KTP asli. Boleh diwakilkan tapi yang mengambil harus satu Kartu Keluarga (KK) dengan penerima misalnya yang menerima orang tuanya maka boleh anaknya yang namanya ada dalam KK boleh mengambilnya. Syaratnya membawa KPT asli penerima bansos, KTP asli yang mengambil dan membawa KK.  (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan