Ini Dampak yang Terjadi Akibat Illegal Driling di lahan HGU PT Hindoli, Pemprov Rapat Bersama Forkopimda Muba
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Rapat Bersama dengan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Dampak Illegal Driling di Lahan HGU PT HIndoli (Foto Kominfo Muba)--
Sandi, ada hambatan dalam penanganan illegal drilling di masyarakat pemilik sumur yang berada di dalam PT. HGU dimana melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PT. Hindoli dan Polsek Keluang.
"Akibat illegal drilling banyak sawit yang mati, biota- biota dan terjadi pencemaran lingkungan yang luar biasa," ungkapanya.
Sandi mengatakan dimana PT. Hindoli menyampaikan terkait kondisi sumur minyak ilegal drilling di lahan HGU PT. Hindoli yaitu sumur minyak yang berada di area lahan HGU PT. Hindoli kurang lebih sebanyak 219 titik.
"Beberapa langkah juga sudah dilakukan dengan peninjauan bersama dengan tim gabungan Forkopimda Pemkab Muba dan PT. Hindoli," tutupnya.
Sandi meminta dukungan dan bantuan dari Pemprov Sumsel bersama Forkopimda Sumsel untuk penertiban illegal drilling ini.
"Kami harap dukungan dari Pemprov Sumsel dan Forkopimda Sumsel untuk illegal drilling ini," tutupnya.
Turut hadir, Forkopimda Muba, Kepala OPD Sumsel bersama Kepala OPD Muba terkait, Presiden Direktur PT. Hindoli, Syaipul serta pihak lainnya. (*)