Polsek Tanjung Batu Berikan Uang Santunan dan Bantuan Korban Kebakaran
Bantu Korban Kebakaran (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM - Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor atau Polres Ogan Ilir melalui Polsek Tanjung Batu.
Dimana, Polsek Tanjung Batu menyerahkan bantuan sembako dan uang santunan kepada korban kebakaran di Desa Rengas II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, S.H., atas nama Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.
Penerima bantuan adalah dua warga yang terdampak musibah kebakaran, yaitu Nunsia, 70 tahun, dan Farizal, 40 tahun, keduanya warga Dusun II Desa Rengas II.
BACA JUGA:Kasus Perzinaan ASN OKU Selatan Berakhir SP3, Kuasa Hukum Tuding Ada Keberpihakan
BACA JUGA:Kalapas Sekayu Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan
Kapolsek menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan berupa beras, mie instan, dan uang santunan.
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban korban, terutama dalam menghadapi situasi sulit akibat kebakaran ini," ujar IPTU Yusri.
Diketahui, kebakaran yang terjadi sebelumnya menyebabkan rumah milik Nunsia hangus terbakar, sementara bagian atap dan kusen rumah milik Farizal mengalami kerusakan parah.
Nunsia, salah satu korban, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dari pihak kepolisian.
"Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga kebaikan ini mendapat balasan yang setimpal," katanya haru.
Kegiatan pemberian santunan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Selain memberikan bantuan, Kapolsek juga menyampaikan pesan kepada masyarakat setempat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi bahaya kebakaran.
Situasi di lokasi saat ini dilaporkan aman dan kondusif. Kepolisian berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan.