Tuai Pujian dari Kemendagri, PJ Wali Kota Palembang Raih Penghargaan Nasional

Drs H Ratu Dewan MSi Dinlai Sukses memimpin Kota Palembang yang dibuktikan dengan penghargaan nasional yang diraih (Foto Ist)--

Penghargaan dari Menteri Perdagangan dalam acara penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen.

Penghargaan sebagai Predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dalam Rangkaian Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke - 75 Tahun 2023.

BACA JUGA:Ini Ramalan MotoGP tahun 2024, Mimpi Buruk Bagi Tim Honda, Serius?

BACA JUGA:Ya Ampun! Manchester United Bertekuk Lutut dihadapan Tuan Rumah West Ham United

Penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Pelayanan Prima” Tahun 2023 dari Menpan RB.

Penganugerahan tanda kehormatan kartika pamong praja dan lencana alumni kehormatan dari Rektor IPDN Prof. Dr.H. Hadi Prabowo,M.M.

Penghargaan dari Menteri Sosial RI atas dedikasi dan dukungannya dalam pelaksanaan operasi katarak gratis bagi lanjut usia di Kota Palembang.

Penghargaan sebagai Pemenang 2 pada Lomba Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamaargaan Kategori Pemerintah Kota.

BACA JUGA:Akhir Tahun 2023, PT Pusri Lakukan Pengantongan dan Trucking Akhir 2023 dan Perdana 2024

BACA JUGA:Astaga! Pengendara APV Nyemplung ke Sawah Usai Tabrak Pengendara Sepeda, Gimana Nasib Korban?

Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Brigjen Pol. Rustam Mansyur selaku tim evaluator dan juga pembina wilayah I termasuk Kota Palembang bersama beberapa tim evaluator lainnya, mengapresiasi kinerja Pj Wali Kota Palembang atas kesiapan, kelengkapan data serta capaian kinerja yang telah disampaikan oleh Pj Wali Kota Palembang.

Dirinya berharap, Pemkot Palembang untuk mempertahankan kinerja baik yang telah dicapai saat ini dan dapat melengkapi beberapa catatan dan masukan yang telah disampaikan oleh tim evaluator Kemendagri, karena Kemendagri akan terus memantau dan 3 (tiga) bulan lagi (triwulan II) Kemendagri melalui inspektorat jenderal akan melakukan evaluasi seperti saat ini.

Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, bahwa Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj Kepala Daerah yang dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali atau per triwulan.

Pada Kamis 22 Desember 2023 telah dilakukan penilaian terhadap beberapa Pj Kepala Daerah yang bertempat di Ruang Pertemuan Utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta dan salah satunya adalah Pj Wali kota Palembang Ratu Dewa yang telah memasuki masa 3 (tiga) bulan kepemimpinannya di Kota Palembang, sejak dilantik pada tanggal 18 September 2023 yang lalu.

Terdapat 3 (tiga) aspek utama capaian kinerja yang disampaikan oleh Ratu Dewa kepada Irjen Kemendagri yaitu aspek Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan yang meliputi 106 indikator penilaian diantaranya terkait indikator kesehatan, pendidikan, infrastruktur, inflasi, kemiskinan, anggaran, layanan publik, perizinan, kepegawaian, stabilitas politik, pengangguran hingga inovasi pemberdayaan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan