Segini Jumlahnya Perkara Putus Cerai Gugat di Pengadilan Agama Sekayu, Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Utama

Cerai Gugat (foto ilustrasi)--

Dalam mediasi, pihak pengadilan bekerja sama dengan mediator yang berpengalaman untuk mendampingi pasangan suami istri dalam menyelesaikan perselisihan mereka. 

Mediator akan membantu mengarahkan pembicaraan agar masing-masing pihak dapat menyampaikan keluhan dan harapan mereka secara terbuka, serta mencari kesepakatan yang dapat diterima bersama.

Mediasi di Pengadilan Agama Sekayu ini juga dirancang untuk mengurangi beban perkara perceraian yang sering kali menjadi hal yang rumit dan emosional. 

Dengan pendekatan mediasi, diharapkan banyak pasangan yang bisa menemukan jalan damai, baik itu untuk melanjutkan pernikahan maupun berpisah secara baik-baik tanpa konflik lebih lanjut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan