Pj Gubernur Elen Setiadi dan Terima LHP APBD Tahun Anggaran 2023 Semester 1 Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan
Terima LHP APBD Anggaran 2023-2024 (foto ist)--
"Dalam Undang-undang tentang pemeriksaan keuangan, Negara telah memberi wewenang kepada BPK sebagai lembaga untuk pemeriksaan kinerja keuangan. Dimana dengan terselesainya pemeriksaan inu maka dokumen hasil pemeriksaan ini menjadi bukti yang terbuka untuk bahan evaluasi dan pedoman bagi daerah yang ingin mengelola keuangan daerah. Selain itu juga pemeriksaan ini dilakukan di seluruh Indonesia," katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie menegaskan, DPRD Provinsi Sumsel akan sinergitas dengan Pemprov Sumsel serta BPK RI perwakilan Sumsel dalam pengelolaan APBD agar lebih efisien, efektif dan transparan.
"Kami berharap hasilnya ini membawa manfaat bagi kinerja para pemangku kepentingan di jajaran pemerintahan Sumsel," pungkasnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra MH, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 1, Edi Surono, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 2, Rosneli . (*)