Desakan Munaslub Pelti Tidak Sah, Dukungan untuk Nurdin Halid Tetap Kuat

Konferensi pers PP Pelti soal desakan munaslub.--

KORANHARIANMUBA.COM – Isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dihembuskan oleh Forum Komunikasi Lintas Pengurus Provinsi (Forkom Lintas Pengprov Pelti) resmi dibantah oleh Pengurus Pusat Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PP Pelti). Sekretaris Jenderal PP Pelti, Andi Fajar Asti, menegaskan bahwa desakan tersebut tidak sah secara aturan organisasi dan justru menciptakan keresahan di internal Pelti.  

“Kami telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pengurus provinsi untuk merespons isu ini. Hasilnya, kami menyatakan bahwa tuduhan serta upaya Munaslub tidak memiliki dasar kuat. Dukungan terhadap Ketua Umum Nurdin Halid tetap bulat,” ujar Andi Fajar dalam konferensi pers di Kantor PP Pelti, Senayan.  

Menurut Andi, stabilitas kepemimpinan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pembinaan atlet dan kesiapan menghadapi berbagai kompetisi internasional. Oleh karena itu, pihaknya berencana membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran organisasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu.  

“Tim investigasi ini akan memastikan agar organisasi berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mendisiplinkan pihak-pihak yang melanggar,” tegasnya.  

BACA JUGA:Persiraja Banda Aceh Kokoh di Puncak, Sriwijaya FC Terpuruk di Penyisihan Liga 2 2024/25

BACA JUGA:9 Sekolah Launching Program Makan Bergizi Gratis di Muba

Wakil Sekretaris Jenderal PP Pelti, Wiyono Adhi, menjelaskan bahwa usulan Munaslub hanya didukung oleh delapan Pengprov yang sah, sementara tiga lainnya telah habis masa kepengurusannya. Dengan jumlah tersebut, dukungan hanya mencapai 23,52 persen dari total suara, jauh di bawah syarat minimal 75 persen untuk mengajukan Munaslub.  

“Desakan Munaslub ini tidak sesuai prosedur, sehingga tidak dapat diproses. Kami meminta semua pihak untuk fokus pada kemajuan tenis Indonesia, bukan kepentingan pribadi,” ujarnya.  

 

Sebanyak 28 Pengurus Provinsi (Pengprov) Pelti secara tegas menyatakan dukungan mereka terhadap Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PP Pelti. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Achmad Puaddi, para Pengprov menegaskan komitmen mereka untuk menjaga soliditas dan integritas organisasi.  

 

Isi Pernyataan Sikap:  

1. Berpegang pada hasil Munas PP Pelti 2024 yang mengamanatkan kepemimpinan Nurdin Halid hingga 2029.  

2. Mematuhi aturan dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi Pelti.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan