Usai Penetapan Walikota – Wawako Terpilih, DPRD Prabumulih Usulkan ke Mendagri

DPRD Prabumulih Menggelar Rapat Paripurna Ke-X Persidangan pertama (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna ke-X masa persidangan pertama pada Rabu, 15 Januari 2025, yang membahas penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, mengumumkan hasil penetapan pasangan terpilih, yakni H Arlan dan Franky Nasril SKom MM, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih untuk masa jabatan 2025-2030.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih yang akan menjadi dasar pengusulan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumsel.

BACA JUGA:Pagar Alam Dukung Program Strategis Nasional

BACA JUGA:Bakal di Evaluasi Kembali Pada Triwulan III, Pj Bupati Sandi Fahlepi Berikan yang Terbaik

Deni Victoria juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Arlan-Franky yang terpilih, berharap keduanya dapat mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Prabumulih.

"Semoga niat baik dalam mewujudkan pembangunan di kota ini semakin meningkatkan kesejahteraan dan memajukan masyarakat," ujarnya.

Terkait pelantikan, Deni menyebutkan bahwa DPRD masih berpedoman pada aturan lama, dengan jadwal pelantikan yang direncanakan pada 10 Februari 2025, sepanjang aturan baru belum diterbitkan.

Sementara itu, Walikota terpilih, H Arlan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim transisi yang bertugas untuk mengawal program-program pemerintahan yang akan datang.

"Tim transisi ini sangat penting untuk memastikan program-program kami berjalan dengan baik. Kami mendapatkan dukungan penuh dari Pak PJ dan anggota DPRD," kata Arlan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan