Oknum Penipu Gunakan Aplikasi AI atas Nama Kajari Muba untuk Meminta Uang

Hasil Tangkapan Layar, Modus Penipuan (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) mengungkapkan bahwa sebuah aplikasi kecerdasan buatan (AI) telah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Muba.
Melalui aplikasi tersebut, oknum ini memalsukan pesan-pesan yang seolah-olah berasal dari Kajari Muba dan meminta sejumlah uang untuk tujuan yang tidak jelas.
Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Roy Riady, SH MH, melalui keterangan resminya, mengungkapkan bahwa modus operandi ini pertama kali terdeteksi setelah beberapa warga melaporkan menerima pesan WhatsApp yang mencurigakan.
Dalam pesan tersebut, pelaku menggunakan foto dan gaya bahasa yang menyerupai Kajari Muba untuk menipu korban agar mentransfer uang dengan alasan tertentu.
BACA JUGA:Akses Utama Tiga Kelurahan Memprihatinkan
BACA JUGA:Drama 5 Set, Jakarta Livin Mandiri Takluk di Tangan Popsivo Polwan di Proliga 2025
Menggunakan Aplikasi AI untuk Memalsukan Pesan
Menurut Kajari Muba, oknum penipu ini memanfaatkan teknologi aplikasi AI untuk memalsukan pesan-pesan yang seolah-olah berasal dari dirinya.
"Kami sangat prihatin dengan adanya penyalahgunaan teknologi AI untuk melakukan penipuan. Aplikasi AI yang digunakan pelaku memungkinkan mereka untuk mengirim pesan yang sangat mirip dengan cara komunikasi saya, sehingga korban merasa yakin dan akhirnya terjebak," ujarnya.
Dalam beberapa kasus, oknum tersebut meminta uang dengan berbagai alasan, seperti 'keperluan administratif' atau 'denda hukum' yang harus segera diselesaikan.
Kajari Muba menegaskan bahwa hal tersebut adalah sepenuhnya penipuan, karena pihak Kejaksaan tidak pernah melakukan transaksi atau komunikasi terkait uang melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Peringatan untuk Warga Muba
Kajari Muba menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan pesan yang mengatasnamakan pejabat atau institusi hukum, terutama jika meminta uang atau data pribadi.
"Jika Anda menerima pesan yang mencurigakan, pastikan untuk memverifikasi sumbernya terlebih dahulu. Jangan pernah mentransfer uang kepada pihak yang tidak jelas," tegasnya.