Oknum Penipu Gunakan Aplikasi AI atas Nama Kajari Muba untuk Meminta Uang

Hasil Tangkapan Layar, Modus Penipuan (foto ist)--

Langkah Pencegahan dan Saran Kejaksaan

Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Kejaksaan Muba mengimbau agar masyarakat selalu melakukan verifikasi apabila ada komunikasi yang mencurigakan. 

Masyarakat dapat menghubungi langsung kantor Kejaksaan Negeri Muba untuk mendapatkan konfirmasi resmi atau mengunjungi situs web dan saluran komunikasi yang terverifikasi.

"Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa setiap urusan hukum terkait Kejaksaan tidak akan pernah dilakukan melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Jangan ragu untuk melapor jika Anda merasa menjadi korban penipuan," ujar Kajari Muba.

BACA JUGA:Anggota Komisi IX DPR RI Minta Para SPPD Lakukan Secara Intens Pengontroloan Kaulitas Makanan Program MBG

BACA JUGA:Puluhan Tim Memeriahkan Turnamen Sepakbola Karang Taruna Desa Nusa Serasan

Modus Penipuan dan Pemerasan dilakukan dengan meminta sumbangan atau uang atau fasilitas. 

Modus Penipuan dan Pemerasan melalui penyempaian WhatsApp dan telepon. 

Perlu diingatkan seluruh layanan dan kegiatan dilaksanakan dengan surat tugas tidak dipungut biaya dan tidak meminta nomor rekening. 

Nah Apabila menemukan modus penipuan dan pemerasan mengatasnamakan kejaksaan Negeri Musi Banyuasin silahkan hubungi call center/hotline 0811 7974 004 (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan