Sidang Perdata di Pengadilan Tinggi Palembang Tentang Sengketa Lahan di Kayuagung, Ini Hasilnya

Pengadilan Tinggi Palembang memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kayuagung (foto ist)--

Keputusan tersebut akan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan hukum dan keadilan bagi seluruh pihak yang bersengketa.

"Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berharap agar dengan adanya putusan ini, seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa lahan Hutan Kota SMKN 3 Kayuagung dapat menghormati dan menerima putusan hukum yang telah dikeluarkan," ungkapnya. 

Pelaksanaan putusan secara damai dan patuh diharapkan dapat menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa menimbulkan polemik baru. 

Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan demi menjaga harmoni dan ketertiban di wilayah Ogan Komering Ilir.

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik, mendukung penegakan hukum yang profesional, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. 

Tim JPN Kejari OKI akan terus mengawal proses hukum ini hingga mencapai titik akhir yang memberikan manfaat dan keadilan bagi seluruh pihak. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan