Cegah Serangan Penyakit Mulut dan Kuku, Dinas Pertanian Prabumulih Lakukan Sosialisasi Jaga Kebersihan

Cegah Serangan PMK (foto ist)--
Untuk memasukkan ternak kata Iswan Hadi, hewan tersebut harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal. “Cek surat keterangan kesehatannya, jika baik dan sehat baru boleh dibawa masuk,” tuturnya.
Ketika ditanya apakan sudah ada kasus PMK di kota Prabumulih, secara tegas Iswan Hadi mengatakan belum ditemukan hewan ternak yang terkena PMK di wilayah Prabumulih. Namun, mereka tetap mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada Dinas Pertanian atau petugas dinas PPL/P2TP3 jika menemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala PMK. Gejala tersebut meliputi demam, lepuh atau luka di mulut dan kaki, hilangnya nafsu makan, serta mulut berbusa.
Dinas Pertanian Kota Prabumulih juga akan melakukan vaksinasi dengan mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sangat terbatas.
"Diharapkan kepada masyarakat dan peternak juga dapat melakukan vaksinasi secara mandiri bagi ternak peliharaan mereka," tukas Iswan Hadi. Ia berharap bahwa dengan langkah-langkah yang diambil, penyakit PMK dapat diantisipasi dan dicegah penyebarannya di Kota Prabumulih. (*)