Astaga Sedih Banget, Kakak Beradik Ini Gagal Liburan ke Pagar Alam, Keburu Kena Begal

Hilang Kena Begal saat ingin berlibur ke Kota Pagar Alam (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM - Pria asal Kabupaten Musi Rawas (Mura), Alan Fajar Wibowo (24), gagal liburan Kota Pagaralam, akhir pekan ini.
Sebab Alan dan adiknya yang bersepeda motor dari Mura ke Kota Pagaralam, keburu kena begal di Kabupaten Empat Lawang.
Tepanya di Jalan Poros Pendopo-Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Kamis (23/1) sekitar pukul 10.30 WIB. Sudah terbayang menikmati keasrian dan kesejukan Kota Pagaralam, berubah menjadi pengalaman tragis.
"Pelaku masih dalam penyelidikan. Berdasarkan laporan korban, itu (pembegalan) terjadi saat dia berboncengan dengan adiknya berangkat menggunakan sepeda motor untuk liburan," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, Ipda Adin Riyanto.
BACA JUGA:Sore Ceria, Odong-Odong Jadi Pilihan Hiburan Anak
BACA JUGA:Dengarkan Keluhan Warga, Dewan Ogan Ilir Minta Perbaikan Jalan Penghubung di Muara Kuang
Menurut korban, mereka mulai merasa diikuti oleh dua orang pelaku yang mengendarai Honda Beat. Pelaku mengejar dan memepet.
Begitu dekat, mencoba menjatuhkan korban dengan menyerempet motor serta menendang kaki korban.
Aksi pelaku tak berhenti di situ. Salah satu pelaku turun dari motor, memegangi rem sepeda motor korban. Memaksa Alan turun.
“Ketika permintaan itu ditolak, pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau sepanjang 50 cm sambil mengancam korban,” ulasnya.
Tak ingin terluka, Alan dan adiknya akhirnya menyerahkan sepeda motor mereka, Honda Blade nopol AB 6190 CW.
Apesnya, STNK dan BPKB moto itu tersimpan dalam bagasi motor. “Pelaku membawa kabur motor korban ke dalam area perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.
Korban dan masyarakat yang melintas, tidak bisa mengejar pelaku lagi. Kasus pembegalan ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan keamanan di kawasan rawan. Apalagi kejadian begal di Jalan Poros ini mulai marak.
Aparat Satuan Reskrim Polres Empat Lawang, kini tengah berupaya memburu pelaku dan mengungkap kasus ini.