Ngantuk, Melebar ke Kiri Lalu Tabrak Tiang Listrik

Tabrak Tiang Listrik (foto ist)--
Adapun penyebab luka-luka tersebut, diduga akibat kelalaian dari pengemudi mobil truk trailer kecil yakni Syahrial yang kurang konsentrasi dan antisipasi pandangan ke depan pada saat di TKP menabrak tiang listrik.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi yang didapat bahwa pengemudi mobil truk trailer kecil nopol BG 8017 IJ atas nama M Syahrial AB berjalan dari arah Tugu Air Mancur menuju ke arah Tanjung Raman.
BACA JUGA:Penjala Ikan Dilaporkan Hilang di Sungai Kelingi, Pencarian Masih Berlanjut
Setiba di TKP, diduga kurang konsentrasi dan antisipasi pandangan kedepan dikarenakan mengantuk sehingga berjalan ke kiri dan menabrak tiang listrik yang mengakibatkan pengemudi truk trailer luka-luka.
"Untuk kendaraan mengalami kerusakan diamankan di kantor Sat Lantas Polres Prabumulih," terangnya.
Atas kejadian itu, pengemudi melanggar Pasal 310 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (*)