Satpol PP OKI Sterilkan Taman Segitiga Emas Kayuagung, PKL Diminta Pindah Demi Adipura 2025

Penertiban PKL di Taman Segitiga Emas (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM – Taman Segitiga Emas Kayuagung kembali menjadi sorotan. Demi menjaga kebersihan dan ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Kabupaten OKI untuk kembali meraih Piala Adipura 2025.  

Kasat Pol PP dan Damkar OKI, Hilwen, SH, menegaskan bahwa keberadaan PKL di Taman Segitiga Emas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum. Pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada para pedagang, namun masih banyak yang tetap berjualan.  

“Kami sudah berikan peringatan sebelumnya. Untuk menjaga keindahan kota, kawasan ini harus bebas dari pedagang. Jika imbauan tidak diindahkan, kami akan lakukan penertiban,” ujar Hilwen, Rabu 5 Februari 2025.

Hilwen menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan dua surat peringatan, dan dalam waktu dekat akan mengeluarkan peringatan ketiga. Jika masih ada pedagang yang nekat berjualan, maka mereka akan ditertibkan.  

BACA JUGA:Biasakan Hidup Sehat, Ajak Para Siswa Pahami PJOK

BACA JUGA:Waduh! Pembatas Jalan Dibakar oleh Oknum Tidak Dikenal, Ini Kata Kasat Lantas Ogan Ilir

“Kami akan tetap mengutamakan pendekatan persuasif. Namun jika masih ada yang melanggar, terpaksa kami lakukan tindakan tegas,” tegasnya.  

Petugas akan menyita barang dagangan yang masih ditinggalkan di kawasan tersebut. Barang yang diamankan nantinya bisa diambil kembali oleh pemiliknya di Kantor Satpol PP OKI.  

Menanggapi keluhan pedagang, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perdagangan, dan instansi terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah memperbolehkan pedagang berjualan pada akhir pekan.  

“Kami akan memberikan kesempatan bagi pedagang untuk berjualan pada hari Sabtu dan Minggu, dengan catatan mereka harus menjaga kebersihan dan tidak mengganggu ketertiban,” ungkap Hilwen.  

Penertiban ini bukan tanpa alasan. Kawasan Taman Segitiga Emas Kayuagung menjadi salah satu titik penilaian dalam ajang Piala Adipura, penghargaan bergengsi untuk kota-kota terbersih di Indonesia.  

“Kalau kawasan ini tetap semrawut, maka peluang OKI untuk meraih Piala Adipura bisa terancam. Jadi, kita harus pastikan kebersihannya,” tambah Hilwen.  

Pihaknya berharap para pedagang bersedia pindah secara sukarela sebelum tindakan tegas dilakukan. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan kebersihan dan ketertiban di Taman Segitiga Emas Kayuagung tetap terjaga, sehingga masyarakat bisa menikmati ruang terbuka hijau yang nyaman dan asri.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan