Bandara SMB II Palembang Bersiap Kembali Berstatus Internasional, Menunggu Keputusan Pemerintah

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM – Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang berpeluang kembali berstatus sebagai bandara internasional. Namun, hingga saat ini, pihak pengelola masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah dan Kementerian Perhubungan.  

General Manager Bandara SMB II Palembang, Iwan Winaya Mahdar, mengonfirmasi bahwa saat ini status bandara masih bersifat domestik sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 146 Tahun 2024.  

"Untuk saat ini, status Bandara SMB II Palembang masih domestik. Namun, kami siap jika nantinya kembali menjadi bandara internasional," ujarnya kepada media, Rabu 5 Februari 2025.

Meskipun berstatus domestik, SMB II Palembang tetap melayani penerbangan internasional untuk penerbangan charter khusus umrah ke Jeddah dan Madinah. Dalam satu minggu, terdapat dua penerbangan charter yang menggunakan pesawat berbadan lebar dengan kapasitas hingga 360 penumpang per penerbangan.  

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah, Lakukan Penyuluhan Bahaya Penyelahgunaan Narkoba dan Cyber Bullying

BACA JUGA:Fakta Menarik Lebah Madu yang Harus Diketahui, Nomor 12 Bikin Tercengang

Iwan juga mengingatkan bahwa sebelum pandemi COVID-19, Bandara SMB II Palembang memiliki rute penerbangan internasional langsung ke Kuala Lumpur dan Singapura. Dengan infrastruktur yang telah siap, bandara ini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah untuk kembali mengoperasikan rute-rute internasional reguler.  

"Secara historis, sebelum COVID-19, SMB II Palembang melayani penerbangan langsung ke Kuala Lumpur dan Singapura. Jika pemerintah memutuskan mengembalikan status internasional, kami siap mengimplementasikannya," tambahnya.  

Wacana pengembalian status internasional Bandara SMB II Palembang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Evaluasi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bersama Wakil Menteri Perhubungan Indonesia, Sutana.  

Dalam rapat tersebut, Sutana menyampaikan bahwa ada sejumlah usulan dari Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, dan Pj. Wali Kota Palembang terkait penambahan penerbangan internasional ke Singapura dan Kuala Lumpur.  

Selain itu, banyak masyarakat yang menginginkan perjalanan internasional langsung dari Palembang tanpa harus transit di Jakarta atau Batam. Presiden RI bahkan telah memberikan arahan untuk menghidupkan kembali bandara-bandara yang sebelumnya melayani penerbangan internasional.  

Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, juga telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Perhubungan agar status Bandara SMB II Palembang dikembalikan menjadi internasional.  

"Kami telah mengajukan permohonan dan terus berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan. Harapannya, penerbangan internasional dari Bandara SMB II Palembang segera tersedia kembali," ujar Elen Setiadi.  

Dengan infrastruktur yang telah siap dan dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan keputusan mengenai status internasional Bandara SMB II Palembang segera ditetapkan agar dapat kembali melayani masyarakat yang membutuhkan penerbangan internasional langsung.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan