Netizen Komentari Kemasan Rokok Sebagai Alat Kampanye

Heboh Kotak Rokok gambar caleg dan cawapres (Foto Ist)--

Menurut narator, ada dua alasan mengapa rokok tanpa pita cukai sering beredar di masyarakat dan makin menjadi primadona saat ini.

BACA JUGA:Sebelum Adegan Dewasa, Acha Septriasa Sudah Minta Izin Dahulu dengan Keluarga

Alasan tersebut yakni harga jauh lebih murah disertai dengan isi yang cukup banyak apabila tanpa pita cukai.

Hal itulah, kata narator sepertinya ikut dimanfaatkan oleh para peserta Pemilu 2024 mulai dari calon anggota parlemen hingga Capres dan Cawapres.

"Mereka juga seperti berlomba-lomba menjadi rokok sebagai salah satu alat kampanye, padahal dalam aturan Bawaslu rokok tidak termasuk salah satu dari 12 APK," urai narator.

Itupun, lanjut narator hingga saat ini dikabarkan pihak Bawaslu belum mengetahui apakah rokok yang digunakan merupakan rokok ilegal.

BACA JUGA:Wow, Malam Pergantian Tahun Ada Layar Tancap Digital Depan Rumah Dinas Bupati, Gratis Loh

Ternyata, sudah sejak lama rokok selalu menjadi salah satu alat kampanye politik baik itu pemilihan calon legislatif ataupun Capres atau Cawapres.

Rokok juga merupakan cara yang ampuh untuk menarik perhatian warga masyarakat.

Maka tidak mengherankan apabila nanti anda menemukan rokok yang dikemas dalam gambar salah satu peserta Pemilu nantinya.

Menurut warganet, kemasan bergambar peserta pemilu baik Capres-Cawapres ataupun Calon Legislatif sudah menyalahi aturan dari bea cukai, apalagi tidak ada pita cukainya.

BACA JUGA:Pelajar Prestasi di Desa Tanjung Kerang Diberikan Beasiswa, Segini Besar Uangnya

Seperti dikomentari oleh akun @Pak Eko***** " Rokok ilegal tidak hanya terletak ada atau tidaknya pita, melainkan etiket atau bungkus kemasannya didaftarkan di bea cukai. di Permenkes juga dijelasin di setiap bungkus harus ada foto bahaya merokok,".

Ditimpali oleh warganet lainnya, bahwa alat kampanye pada kemasan rokok merupakan sistem demokrasi Pemilu yang kebablasan.

Ada juga sebagian warganet juga kaget, segala cara dilakukan oleh peserta Pemilu untuk memenangkan suara dalam pemilihan nantinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan