Hindari Tindak Korupsi, PMD PALI Ikuti Kegiatan Penerangan Hukum Anti Korupsi

Bahwa telah dilaksanakan kegiatan penerangan hukum anti korupsi (foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM, - Bahwa telah dilaksanakan kegiatan Kegiatan Penerangan Hukum Anti Korupsi kepada Dinas PMD Kabupaten PALI dan Kades Se-Kecamatan Talang Ubi.
Serta Sosialisasi Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi di Aula Kantor Kepala Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Selasa 11 Februari 2025.
Yang diselenggarakan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri PALI. Bahwa Kepala Seksi Intelijen Rido Dharma Hermando, SH, MH, menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi tersebut.
Diikuti oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten PALI Rahmad, SH, Staff Dinas PMD, Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Buruan Klik DANA Kaget, Dapat Uang 200 Ribu!
BACA JUGA:Imbau Bongkar Secara Mandiri, Masih Bandel, Polsek Keluang Bertindak Bersama Polda Sumsel
BACA JUGA:Berikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu, Polres Prabumulih Lakukan Bedah Rumah
"Bahwa pada kegiatan tersebut disampaikan bahwa salah satu upaya pencegahan Korupsi oleh Kejaksaan pada Penggunaan Anggaran Desa," ujarnya.
Dengan cara pengawasan melalui Apikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding.
Diadakannya sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman dan kesadaran Dinas Pemberdaya Desa, Kepala Desa serta Perangkat Desa untuk mencegah terjadinya Korupsi.
Bahwa diharapkan Kepada Dinas Pemberdaya Desa mengelola anggaran pada Dinasnya dan untuk Kepala Desa beserta Perangkat Desa dapat mengelola Dana Desa dengan tepat guna, tepat sasaran, transparan dan akuntabel serta terhindar dari perbuatan penyimpangan.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI Rido Dharma Hermando, SH.MH beserta jajaran melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah, Selasa 14 Januari 2025.
Bahkan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Talang Ubi Ibu Haryati, S.Pd, Guru dan Staff serta Para Siswa-Siswi SMP Negeri 7 Talang Ubi.
"Bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Jaksa Agung PER-013/A/JA/11/2017," katanya.