Ada 41 Dukungan dari Cabor Anggota KONI Sumsel Nyatakan Mosi Tidak Percaya, Ada Apa?
Kisruh Internal ditubuh Kepengurusan KONI Sumsel Periode 2023-2027 (Foto Ist)--
PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kisruh internal di tubuh kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel periode 2023-2027 kian meruncing.
Lantaran adanya mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Yulian Gunhar yang baru dilantik sebagai Ketua Umum KONI Sumsel beberapa waktu lalu.
Bahkan, dikabarkan dari total 65 ketua Cabang Olahraga (Cabor) kurang lebih 41 Ketua Cabor mendesak KONI Pusat untuk menggelar Musprovlub ulang.
Hal tersebut, diungkapkan Mualimin Pardi Dahlan kuasa pendampingan hukum dari M Asrul Indrawan beserta tim pengurus KONI lainnya yang merasa seperti "diprank" oleh Yulian Gunhar, saat gelar jumpa pers Jumat 29 Desember 2023 kemarin.
BACA JUGA:Nah Loh! Baru Saja Terpilih, Kini Ketua Umum KONI Sumsel Dapat Mosi Tidak Percaya
BACA JUGA:Tahun 2023, Polda Sumsel Mencatat Ada 297 Sumur Ilegal yang Ditutup
Ditegaskan Mualimin, ada poin alasan menuntut pihak KONI pusat untuk menggelar Musprovlub ulang.
Alasan pertama, kata Mualimin bahwa keputusan ini dinilai telah keluar jalur dari yang dikemukakan pada saat gelar pemilihan ketua umum KONI Sumsel beberapa waktu lalu.
"Dan jelas menurut kami keputusan dalam pemilihan ketua umum KONI Sumsel tersebut jelas telah melanggar ketentuan Pasal 36 ayat 2 uruf e tentang AD/ART KONI Sumsel," kata Mualimin.
Diterangkannya, bahwa yang namanya pengambilan keputusan itu diambil melalui dua cara, diantaranya musyawarah mufakat.
BACA JUGA:Wow! Kanwil Kemenkumham Sumsel menghimpun PNBP AHU sebesar Rp 12,3 Miliar
BACA JUGA:UU Terbaru Mewajibkan Pemerataan Kesejahteraan bagi ASN, Tetapi Ada Perbedaan
Menurut Mualimin dalam hal tidak terjadinya musyawarah mufakat, maka dapat dilakukan pemungutan suara atau voting.
Dari hasil voting tersebut, Mualimin menyebutkan jelas-jelas saat itu keputusan tentang penempatan posisi Ketum adalah Gunhar dan M Asrul Indrawan sebagai Sekum itu adalah keputusan berdasarkan hasil kesepakatan yang di kemukakan yang disahkan dalam sidang Musprovlub KONI Sumsel.