Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Jakabaring, 6 Pelaku Diamankan!

Pengedar narkoba ditangkap pada penggerebekan di Jakabaring.--
KORANHARIANMUBA.COM – Tim gabungan Ditnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggerebek sarang peredaran narkoba di kawasan Jakabaring, Palembang, Rabu 26 Februari 2025 pagi. Dalam operasi ini, polisi menangkap enam pelaku, terdiri dari tiga pengedar dan tiga pengguna sabu.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 08.45 WIB di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring. Operasi ini dipimpin langsung oleh Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, bersama Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu.
Tim kepolisian menyisir enam lorong di kawasan tersebut, yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Hasilnya, enam orang berhasil diamankan, tiga di antaranya merupakan pengedar sabu, sementara tiga lainnya adalah pengguna.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Sikat Musi 2025, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba," ujar AKBP Harissandi.
BACA JUGA:Mengenal Kue Lapis Legit, Warisan Kuliner Khas Indonesia yang Mendunia
BACA JUGA:Para Santri dari 13 Kecamatan Kabupaten OKU Bersaing Ajang STQ Tingkat Kabupaten
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Lima bungkus kecil sabu, Dua timbangan digital, Plastik klip bening, Korek api, serta Beberapa alat hisap.
"Para pelaku kami bawa ke Polrestabes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengedar akan diproses secara hukum, sementara para pengguna akan direhabilitasi sesuai prosedur yang berlaku," tegas AKBP Harissandi.
Penggerebekan ini menjadi salah satu langkah tegas kepolisian dalam upaya membersihkan wilayah Sumsel dari peredaran narkoba. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.(*)