Wah! Bersyukur, Layanan Kesehatan BPJS bagi ASN Ternyata Gratis

Ilustrasi (Foto ist)--

"Terima kasih kepada pemerintah karena kami diberikan jaminan kesehatan gratis," ucapnya. 

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arief menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) merupakan anggota Korpri. 

Sebagai anggota Korpri, ASN berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis, jaminan hukum dan jenjang karier. 

"Pelayanan kesehatan gratis yang diselenggarakan Korpri selama ini sejalan dengan program pemeriksaan kesehatan gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan asta cita keempat," tutur Zudan yang juga ketum Dewan Pengurus Korpri Nasional dalam Seri Webinar Korpri, Selasa (18/2). 

Asta cita keempat, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.  

Terkait pemberian advokasi pelayanan kesehatan gratis oleh Korpri, Zudan menyebutkan hal ini bertujuan untuk memudahkan ASN PNS maupun PPPK dalam memperoleh haknya untuk menjalani hidup yang sehat. 

“ASN berhak menjalani hidup yang sehat juga berkaitan dengan mendapatkan layanan kesehatan seperti BPJS yang diharapkan, pelayanannya menjadi makin mudah dan cepat," jelasnya.  

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dapat Bantuan Buffer Stock Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dari Kementerian Sosial RI

Pemeriksaan kesehatan gratis ini akan lebih membangun citra positif program kerja pemerintah, khususnya presiden, wakil presiden, dan juga Kementerian Kesehatan apabila pelayanan kesehatan tersebut bisa didatangkan langsung kepada masyarakat, komunitas, maupun kantor, sambungnya. 

Prof. Zudan juga menyampaikan bahwa Seri Webinar Korpri yang telah berjalan selama dua tahun lebih ini, bertujuan memberikan advokasi berbagai informasi program bermanfaat kepada seluruh anggota Korpri maupun masyarakat yang turut menyaksikan webinar ini.  

"Korpri senantiasa memberikan advokasi apa pun tidak hanya perihal advokasi hukum, tetapi juga advokasi yang berkaitan dengan hidup sehat, investasi tepat, serta peningkatan karier ASN pada jenjang pendidikan apa pun," tegasnya. 

Selain itu, Korpri juga secara rutin menyelenggarakan kegiatan bermanfaat lainnya secara luring, di antaranya bantuan hukum kepada ASN maupun masyarakat, Pekan Olahraga Nasional (PON) Korpri, MTQ Nasional Korpri, dan bakti sosial meliputi operasi katarak, operasi bibir sumbing, pemberian sembilan bahan pokok kepada masyarakat tidak mampu, bantuan penanganan bencana, distribusi air bersih, dan pemeriksaan kesehatan gratis. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan