3 Anak Sungai Diduga Tercemar Limbah Berasa dari PT Batu Bara Lahat

Diduga tercemar limbah (Foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Ternyata lebih dari setahun limbah PT Batubara Lahat (PTBL), sudah mencemari lahan perkebunan warga di Kecamatan Merapi Barat.
Terutama sekali di Desa Muara Temiang dan juga 3 anak sungai bermuara ke Sungai Lematang pun ikut berdampak.
Diduga berasal dari kolam pengendap lumpur (KPL).
Bahkan, limbah lumpur yang mencemari kebun warga juga disinyalir merusak sungai, sehingga menyebabkan aliran sungai menjadi dangkal.
BACA JUGA:OPD Diminta Secara Bergiliran Suport Pasar Ramadhan Fair Lahat 2025 di Tepian Ayek Lematang
Hal ini disampaikan Ketua LPM Desa Muara Temiang Tamri mengungkapkan, limbah yang diduga dari KPL PTBL ini mencemari 3 anak sungai yaitu Sungai Bunut, Temiang dan Bisik yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun dan belum ada penyelesaian.
"Yang mana ketiga anak sungai ini bermuara di Sungai Lematang. Jadi limbah PTBL ini juga sekaligus menjadi mencemari Sungai Lematang" katanya Jumat, 28 Februari 2025.
Dikatakannya, masyarakat juga pernah mengundang pihak PTBL untuk bermusyawarah pada tanggal 14 Desember lalu untuk duduk bersama bermusyawarah bahkan diundang melalui surat dengan nomor surat musyawarah desa 140/04 BPD-MT XII/2024, dengan pihak PTBL untuk mencari solusi karena limbah ini sudah terjadi selama 1 tahun lebih.
Dan pada tanggal 19 Desember pihak PTBL membalas surat tentang perihal kerusakan lahan warga.
"Serta pada tanggal 19 Desember 2025 balasan dari PTBL melaksanakan progres normalisasi KPL, dan akan membuat penambahan Kompartemen KPL pada daerah Disposal, agar Outlet aliran sungai dengan baku mutu terlampir peta rencana pada area Disposal," paparnya.
Tamri menambahkan, pada 4 Januari 2025 pihak PTBL memberikan balasan surat perihal kerusakan lahan warga, dan setelah itu masyarakat cek lokasi bersama pemerintah desa, BPD dan lembaga desa terkait perbaikan yang akan dilakukan oleh PTBL.
Akan tetapi limbah tersebut tidak ada perubahan sama sekali dan diduga pihak PTBL tidak komitmen karena limbah lumpur dan limbah pecahan batubara tersebut tidak ada perubahan sama sekali.
"Masyarakat minta PTBL bertanggung jawab terhadap penyelesaian masalah ini karena ke 3 anak sungai itu hingga saat ini masih digunakan oleh warga Desa Muara Temiang dan warga Desa Lubuk Kepayang untuk bertani dan berkebun di sekitar ke 3 anak sungai tersebut,"tutupnya.