Bekuk Tiga Pelaku Pencurian di Acara Orgen Tunggal

Tersangka Pencurian yang diamankan (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Tiga (3) pelaku spesialis pencurian motor di Kabupaten Empat Lawang, berhasil diringkus polisi, piawai beraksi di organ tunggal. 

3 pelaku pencurian tersebut yakni Ongky Dinirwan, Rendi Olansyah, dan Yuki Ariga ketiga merupakan warga Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Ketiganya beraksi di sebuah acara organ tunggal Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang, pada Rabu 23 Februari 2025. 

Kapolsek Muara Pinang, Iptu Deka Saputra menyampaikan saat itu M Aparlin, pelapor memarkirkan sepeda motornya di belakang panggung organ tunggal.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muara Enim Gelar Salat Isya dan Tarawih Berjamaah

BACA JUGA:Tunda Bulan Madu, Gregoria Fokus Hadapi All England 2025

"Saat pelapor menonton acara tersebut pelapor duduk di dalam, nah tidak begitu lama ia melihat ke belakang dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di lokasi parkir," katanya.

Saat itu lanjut Kapolsek, pelapor sempat mencari-cari keberadaan sepeda motornya akan tetapi sudah raib entah kemana.

"Kemudian pelapor menyuruh temannya memberitahukan kejadian tersebut ke orang tuanya lalu melapor ke Polsek muara pinang," ungkapnya.

Akibat pencurian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta karena telah kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo fit. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan