Remaja Asal Riau Nekat Begal di Hari Pertama Ramadan, Satu Pelaku Masih Buron

Seorang remaja ditangkap akibat membegal pegawai roti.--

KORANHARIANMUBA.COM – Seorang remaja berusia 19 tahun nekat melakukan aksi begal terhadap seorang pegawai toko roti di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada hari pertama Ramadan 1446 H. Aksi kriminal ini terjadi pada Sabtu 1 Maret 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Handayani, Kelurahan Margarejo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.  

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Angga Saputra (19), warga Jalan Pemuda Darat, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau. Sementara rekannya, Inggar (25), yang berperan sebagai sopir, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lubuk Linggau Utara.  

Kapolsek Lubuk Linggau Utara, AKP Denhar, menjelaskan bahwa korban bernama Linda Astuti (18), warga Kelurahan Margarejo, saat itu sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Pabrik Roti Jordan.  

Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku langsung mematikan mesin motor korban dan mengancamnya dengan sebilah pisau.  

BACA JUGA:Hari Pertama Puasa, Palembang Macet dan Banjir, Warga Keluhkan Kondisi Jalan

BACA JUGA:Hari Ini Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Muba dari Pj Bupati Muba

Karena ketakutan, Linda langsung turun dan meninggalkan motornya. Salah satu pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.  

Mendengar teriakan korban, warga sekitar segera memberikan bantuan. Bersama aparat kepolisian yang dipimpin Kapolsek AKP Denhar dan Kanit Reskrim Ipda Sutisman, warga berhasil menghadang pelaku di kawasan Jalan Belalau II.  

Angga Saputra berhasil diamankan berikut motor korban, sementara rekannya, Inggar, berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran polisi.   

Setelah diamankan di Polsek Lubuk Linggau Utara, Angga mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Angga sebagai tersangka dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B / 05 / III / 2025 /SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU UTARA / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 1 Maret 2025.  

Korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor dengan nilai total sekitar Rp7 juta. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Inggar yang melarikan diri usai kejadian.  

"Kami akan terus melakukan upaya hukum untuk menangkap pelaku yang masih buron," tegas AKP Denhar.  

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di jalan sepi, serta segera melaporkan jika melihat hal mencurigakan demi keamanan bersama.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan