Dua Pelaku Tawuran Maut di Palembang Ditangkap, Satu Buron

Dua Pelaku Tawuran tewaskan pelajar ditangkap--
KORANHARIANMUBA.COM – Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua pelaku tawuran yang menewaskan seorang pelajar di TPU Karang Kerikil, Kecamatan Sukarami, Palembang. Kedua pelaku, AL (18) dan PR (17), warga Kalidoni, diamankan pada Rabu 5 Maret 2025. Sementara satu pelaku lainnya, Marsel, masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar, mengungkapkan bahwa tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja bernama Lavender dan The Legend. Mereka diduga menggunakan aplikasi Instagram untuk menentukan lokasi bentrokan. Tawuran terjadi pada Minggu 23 Februari 2025 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Kuburan Cina.
Dalam insiden tersebut, seorang pelajar bernama Rio Pratama (15) tewas di tempat dengan luka bacok di sekujur tubuh. Para pelaku menggunakan senjata tajam seperti pedang dan samurai, serta balok kayu dalam aksi brutal tersebut.
Paman korban, Tomi J Pisa (39), awalnya menerima informasi bahwa keponakannya tewas akibat pembegalan. Namun, setelah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa jenazah di RS Hermina Palembang, keluarga mendapati bahwa Rio tewas akibat luka bacok yang mengindikasikan keterlibatan dalam tawuran.
BACA JUGA:Berjalan hingga Sekarang, Wabup Rohman Ternyata Pencetus Pasar Bedug di Sungai Lilin
BACA JUGA:Gelar Ramadhan Bertasbih, Datangkan Guru Besar Ilmu Alquran
"Awalnya kami diberi tahu bahwa Rio menjadi korban begal. Namun, setelah kami cek langsung ke TKP dan melihat kondisi luka-lukanya, kami yakin ini akibat pengeroyokan dalam tawuran," ungkap Tomi saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada Minggu 23 Februari 2025.
Kedua pelaku yang telah diamankan akan diproses hukum dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3 junto Pasal 76E UU Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Kami terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron," tegasnya.
Aksi tawuran yang kembali memakan korban jiwa ini menjadi peringatan serius bagi aparat dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan remaja serta mencegah aksi kekerasan serupa di masa mendatang.(*)