Giat Hunting Polsek Merapi Barat Antisipasi Tindak Pidana 3C, Ini yang Disasar

Hasil Antisipasi Tindak Pidana 3 C (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Petugas Polsek Merapi Polres Lahat kembali menggelar Operasi Pekat Musi 2025 dengan menyasar para pelaku tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).Tujuannya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Merapi Barat. 

Operasi ini dilaksanakan sebagai respon terhadap laporan masyarakat mengenai gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal yang meresahkan warga.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIk melalui Kapolsek Merapi Barat, Iptu Chandra Kirana SH MH, bersama dengan jajaran personel, turun langsung untuk melaksanakan operasi dengan sasaran utama berupa gangguan kamtibmas yang mencakup tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran narkoba, perjudian, prostitusi, serta penyalahgunaan miras. 

Dalam operasi ini, personel dibekali dengan instruksi untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan adanya peredaran miras ilegal. Melalui operasi ini, kami ingin memastikan lingkungan sekitar bebas dari ancaman gangguan kamtibmas," ungkap Kapolsek Merapi Barat.

BACA JUGA:Ini Tradisi Unik Selama Bulan Puasa

BACA JUGA:Duel Maut Perang Sarung di Banyuasin, Seorang Remaja Tewas Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:Ini Musibah Banjir Terparah Sepanjang Sejarah yang Mengguncang Dunia

Operasi dimulai pada pukul 11:00 WIB, dengan diawali oleh apel persiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Merapi Barat.

Dalam apel tersebut, Kapolsek memberikan arahan agar seluruh personel memastikan kelengkapan alat dan perlengkapan seperti sprint gas dan sprint geladah.

Selain itu, diingatkan pula untuk menjaga kerahasiaan sasaran operasi agar tidak bocor, serta menjalankan tugas dengan humanis sesuai prosedur yang berlaku.

Lokasi yang menjadi target dalam operasi ini adalah tempat hiburan malam, kafe, dan warung remang-remang yang ada di Kecamatan Merapi Area.

Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam ini menghasilkan sejumlah temuan terkait peredaran miras ilegal, yang menjadi fokus utama dalam kegiatan razia kali ini. 

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dari warung milik HB diamankan sebanyak 10 botol vodka tanpa izin edar lau dari warung milik RW di Desa Gunung Kembang ditemukan 20 botol minuman keras jenis minsen house, 5 botol anggur merah kecil, 1 botol bir hitam, dan 4 botol bir bintang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan