Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Desa Pulauan Kurang dari 24 Jam

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Pulauan (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku yang bernama Embang berhasil diamankan oleh anggota Polsek Pangkalan Lampam pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 03.15 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri SKom, bersama dengan Kanit Reskrim, Iptu Suparman SH.
"Pelaku Embang, yang telah membunuh korban Lia pada sore hari kemarin, berhasil kami tangkap dini hari tadi," ujar Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri SKom.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kepala Desa Rawa Tenam.
BACA JUGA:Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif, Lapas Sekayu Terima Patroli Polres Muba
BACA JUGA:Wow, Amankan 22 Ton Timah Ilegal, Polisi Gerebek Rumah di Belitung
"Tersangka berhasil diamankan di rumah orang tuanya yang terletak di Desa Rawa Tenam, Kecamatan Pangkalan Lampam, tanpa perlawanan," kata Kapolsek.
Setelah berhasil diamankan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pangkalan Lampam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 338 KUHP. Barang bukti yang disita berupa sebilah parang," jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa berdarah yang diduga merupakan pembunuhan terjadi di Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 15.15 WIB, di Dusun II.
Korban, yang bernama Kamiliya alias Lia (43), meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh empat orang pelaku.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri SKom, mengungkapkan bahwa peristiwa pembunuhan bermula pada Sabtu sore, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika saksi Rian Saputra dan Meca Natasya, yang merupakan anak korban, bertemu dengan pelaku Embang dan tiga rekannya yang datang ke rumah korban sambil membawa parang. Mereka mencari korban, tetapi saat itu korban tidak ada di rumah.
Setelah meninggalkan rumah korban, pelaku dan rekannya pergi mencarinya di tempat lain. Saksi Rian kemudian keluar untuk mencari ibunya dan bertemu lagi dengan keempat pelaku tersebut sekitar 15 menit kemudian.