Wow, Amankan 22 Ton Timah Ilegal, Polisi Gerebek Rumah di Belitung

Dua Truck beserta barang bukti tangkapan timah illegal Ditkrimsus Polda Babel yang sudah diamankan di Polres Belitung (foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Pasca penangkapan 22 ton timah ilegal yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Nyato, Selat Nasik, Tim Gabung Ditkrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) dikabarkan melakukan penggerebekan lagi.
Kabarnya, Tim Ditkrimsus Polda Babel melakukan penggerebekan salah satu rumah yang ada di kawasan Desa Aik Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung pada Minggu, 9 Maret 2025.
Bahkan beredar kabar polisi mengamankan mobil mewah di tempat tersebut. Namun, ketika dikonfirmasi mengenai informasi itu, pihak Polda Babel masih belum berkomentar banyak.
BACA JUGA:Pengusaha Ternama Asal Palembang Dikabarkan Dirawat Intensif di RSUD Siti Fatimah
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat dikonfirmasi Beliton Ekspres, Senin 10 Maret 2025, masih enggan berkomentar banyak mengenai kabar penggerebekan tersebut.
Ia juga belum mau menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus yang mengemparkan publik ini. Seperti apakah sudah ada penetapan tersangka dan siapa pemilik 22 ton timah illegal tersebut.
"Masih menunggu penyidik, " kata Kombes Pol Fauzan.
Sementara itu, Kepala Desa Air Pelempang Jaya, Rezali mengatakan, dirinya belum mengetahui adanya kabar penggerebekan rumah di lokasinya.
"Saya baru dengar informasi itu. Nanti kalau ada informasi lagi kita akan informasikan," katanya.
Dilansir sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) Kembali berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan pasir timah ilegal.
Kali ini, sebanyak kurang lebih 22 ton timah ilegal senilai Rp 4 miliar diamankan di Pelabuhan Tanjung Nyato, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, pada Minggu 9 Maret 2025.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Jumlahnya (pasir timah ilegal) yang diamankan kurang lebih 22 ton,” ujar Jojo kepada Belitong Ekspres.
Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyelundupan timah ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Babel bersama Satreskrim Polres Belitung langsung bergerak ke lokasi.
BACA JUGA:Cegah Paham Radikalisme dan Intolerasni, Polda Sumsel Gelar Pembinaan Terhadap Personel
Saat tiba di Pelabuhan Tanjung Nyato, petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyelundupan. Polisi pun segera mengambil tindakan dan mengamankan para pelaku.
"Ada 11 orang yang sudah kami amankan. Mereka terdiri dari pengangkut dan anak buah kapal (ABK). Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa 22 ton timah, dua truk, dan satu kapal," jelas Jojo.
Terkait kepemilikan timah serta tujuan pengiriman, mantan Kapolres Belitung Timur (Beltim) itu masih enggan memberikan banyak keterangan. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang penyelundupan timah ilegal di Bangka Belitung. Pihak kepolisian pun berkomitmen untuk terus menindak tegas aktivitas tambang ilegal demi mencegah kerugian negara serta dampak lingkungan yang lebih luas.
Kuli Panggul Ungkap Peran 'M' dari Bangka
Salah satu pria yang diamankan dalam kasus penyelundupan 22 ton timah ilegal, Amok, mengaku bahwa dirinya berasal dari Pulau Bangka dan hanya bekerja sebagai kuli panggul.
"Kami datang dari Bangka sebagai rombongan kuli. Ada tujuh orang di tim kami, sementara dari kapal ada empat orang yang juga diamankan tadi malam," ujar Amok kepada wartawan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Melakukan Pendalaman Terkait Temuan Ulat/Belatung Dalam Omprengan MBG
Saat ditanya mengenai pemilik timah ilegal tersebut, Amok mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, ia menyebut bahwa dirinya dan rekan-rekannya hanya mendapat perintah dari seseorang berinisial M yang berasal dari Pulau Bangka.
"Soal pemilik, saya tidak tahu. Kami hanya disuruh M untuk memindahkan timah dari mobil ke kapal. Awalnya dijanjikan pekerjaan ini hanya dua hari, tapi saya tidak menyangka malah tertangkap tadi malam," akunya. (*)