Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023

MenPAN-RB Rini Widyantini menyebutkan jumlah honorer yang diproyeksikan terserap pada seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan tahap 2 (Foto JPNN)--

Kekecewaan yang mendalam, situasi ekonomi yang kurang baik, bisa menimbulkan keputusasaan dan reaksi tidak terkendali.  

Oleh karena itu harus ada mitigasi dan dicarikan solusi antaranya. Setidaknya ada tiga alternatif solusi. 

Pertama, perlu dipertimbangkan kembali untuk ditinjau ulang soal waktu pengangkatan agar bisa lebih cepat.  

Alternatif kedua, kalaupun pemerintah tetap dengan waktu Oktober 2025 dan Maret 2026, maka pemerintah harus bisa memastikan bahwa bagi honorer yang selama ini sudah bekerja, terutama sebagai tenaga honorer, tidak ada pemutusan hubungan kerja dan pengurangan pendapatan seperti apa yang mereka dapat selama ini. 

Kemudian, harus ada jaminan kelulusan yang sudah mereka peroleh, tidak akan berubah sampai nanti benar-benar terbit SK pengangkatannya.  

Alternatif ketiga, mungkin perlu dipertimbangkan bahwa bisa saja SK pengangkatannya diterbitkan segera, namun untuk Terhitung Melaksanakan Tugas (TMT) nya tergantung kesiapan dari instansi/lembaga masing-masing, hasil koordinasi bersama KemenPAN-RB. Sehingga mereka yang sudah lulus punya kepastian terhadap status mereka. 

"Saya kira pemerintah perlu membuka semacam pusat informasi sebagai jembatan komunikasi bagi para honorer yang saat ini seperti merasa kehilangan harapan dan masa depan," pungkasnya. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan