Kejari Lahat Berhasil Pulihkan Rp 2,55 Miliar dari Temuan BPK dan APIP

Barang bukti uang pengembalian kerugian negara--
KORANHARIANMUBA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp 2.554.245.862,42 dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024 dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) periode 2020-2024.
Pemulihan tersebut dilakukan melalui kegiatan bantuan hukum yang berlangsung di kantor Kejari Lahat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos, S.H., M.H., serta dihadiri Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, S.E.
Dalam rilis resmi yang diterima redaksi, Kejari Lahat menyampaikan bahwa pemulihan keuangan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Inspektorat Kabupaten Lahat kepada Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).
SKK tersebut berisi permohonan bantuan hukum dalam penagihan kewajiban pembayaran terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap 10 rekanan, 17 desa, dan 1 organisasi di Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Bek Australia Aziz Behich Tak Gentar Hadapi Indonesia dengan Amunisi Barunya
BACA JUGA:Daud Yordan Batal Bertarung Lawan Kambosos Jr. Akibat Masalah Kesehatan
Selama 30 hari, Tim JPN Kejari Lahat berhasil menagih dan menyetorkan dana tersebut ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Lahat melalui Bank Sumsel Babel serta ke Rekening Kas Negara.
Meski sebagian besar pihak yang terlibat telah melunasi kewajibannya, masih terdapat beberapa pihak yang belum menyelesaikan pembayaran, di antaranya: Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan tunggakan Rp 81.542.000, Pjs. Kepala Desa Pagar Agung sebesar Rp 80.000.000, Mantan Kepala Desa Pandan Arang Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat sebesar Rp 20.000.000
Kejari Lahat menegaskan bahwa pihak-pihak yang belum melunasi pembayaran akan kembali dipanggil untuk memastikan komitmennya. Jika tetap tidak memenuhi kewajiban, maka akan ada tindakan hukum lebih lanjut.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejari Lahat dalam memulihkan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa dana yang berhasil dikembalikan akan dimanfaatkan untuk pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran agar sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Lahat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan seluruh pihak lebih bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran pemerintah guna mencegah kebocoran dan penyalahgunaan dana.(*)