Beralih Parkir Elektronik, RSUD Muaradua

Berlakukan Parkir Elektronik (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Guna menata lahan parkir pada halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaradua agar tidak terjadinya penumpukan dan penertiban, pihak RSUD berlakukan parkir Elektronik.
Selain itu juga, pemberlakuan parkir Elektronik ini juga bertujuan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) RSUD Muaradua dan Kabupaten OKU Selatan.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur RSUD Muaradua dr. Agus Arif Wijaya, saat dikonfirmasi. Rabu, 19 Maret 2025.
Dikatakannya, pemberlakuan parkir Elektronik ini sendiri diaktifkan sejak Tanggal 27 Maret 2025 dengan melibatkan pihak ketiga.
"Untuk keluarga pasien dipastikan untuk kendaraan mobil Plet sebesar Rp. 15.000 ribu per 24 Jam, untuk motor 10. 000 per 24 Jam," bebernya.
BACA JUGA:Ayo Ciptakan Masa Depan Gemilang! Magang Kerja ke Jepang untuk Generasi Muda Muba
BACA JUGA:Ini Kasus yang Menjerat Kadis Perpustakaan dan Arsip Banyuasin Ditahan Kejari
Namun, untuk pengunjung secara normal, dimana untuk kendaraan motor 6 jam pertama Rp. 3.000 jam berikutnya Rp. 1.000 Maksimal Rp. 10.000, kemudian untuk mobil 6 Jam pertama Rp. 4.000 jam berikutnya 2.000 dan maksimal Rp. 15.000 rupiah.
Ketika kehilangan kendaraan, maka mereka pihak ketiga yang akan mengeluarkan asuransi, karena dengan adanya pemberlakuan parkir Elektronik ini juga bertujuan diantaranya sisi keamanan, mengingat Scurity terbatas, ketertiban, karena lahan parkir sangat terbatas.
"Memang seluruh rumah sakit sudah diberlakukan parkir Elektronik, ini semua demi kemajuan daerah, memberikan keamanan sertaenata yang lebih baik dan tertib lagi," tandasnya. (*)