Pertama di Kabupaten, Pemkab Muara Enim Matangkan Rencana Pembangunan RPHR

Rapat, Asisten II memimpin rapat pemantapan (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUARA ENIM tengah melakukan persiapan serius untuk membangun Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR) pertama di wilayahnya.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan ketersediaan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) bagi masyarakat Muara Enim.
BACA JUGA:Usai Ikuti Rakor Forkopimda Se-Sumsel, Muara Enim Siap Selaraskan Program Pembangunan
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Pemantapan Rencana Lokasi Pembangunan RPHR, yang berlangsung di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim pada Jumat, 21 Maret 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, H Ahmad Yani Heriyanto, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP), Ulil Amri, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi teknis lainnya.
Dalam paparannya, Kepala Dinas TPHP Ulil Amri menegaskan bahwa pembangunan RPHR merupakan kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.
Menurutnya, RPHR yang memenuhi standar halal dan keamanan pangan akan mendukung ketersediaan daging berkualitas di Muara Enim, sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak lokal.
“Diperlukan lokasi yang paling ideal bagi pembangunan fasilitas RPHR yang bersertifikat halal, memenuhi standar keamanan pangan dan berkelanjutan,” ujar Ulil.
Ulil menjelaskan bahwa penetapan lokasi pembangunan RPHR mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2010, yang menetapkan sejumlah kriteria penting.
BACA JUGA:Nah Loh, Kantor PMI Digeledah Kejaksaan Negeri Muara Enim, Terkait Dana Hibah
Di antaranya, lokasi tidak boleh berada di daerah rawan banjir, tidak tercemar asap, bau, debu maupun kontaminan lainnya. Selain itu, lokasi harus terletak lebih rendah dari kawasan permukiman dan memiliki akses air bersih yang memadai.
“Lokasi juga tidak boleh berada di dekat industri logam atau kimia. Lahan yang dipilih harus cukup luas untuk pengembangan, serta memiliki batas fisik yang jelas dari lokasi kompleks RPH lain, seperti RPH Babi,” tambah Ulil.
Dalam rapat tersebut, beberapa calon lokasi alternatif untuk pembangunan RPHR telah disampaikan, yaitu Desa Karang Raja, Tanjung Raja, Muara Harapan, Kelurahan Air Lintang, dan Jalan Triton/Transad. Setelah melalui proses diskusi yang mendalam, dua lokasi terkuat yang mengemuka adalah Desa Karang Raja dan Tanjung Raja.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ahmad Yani Heriyanto mengingatkan bahwa pemilihan lokasi RPHR tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga harus selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Keluarkan Surat Resmi, Kejari Muara Enim Tidak Melayani Permintaan Proyek
“Perhatikan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), aksesibilitas ke lokasi, ketersediaan sumber air, serta keamanan dan dampak lingkungan sekitar,” tegas Yani.
Sebagai tindak lanjut, Dinas TPHP Muara Enim bersama tim teknis dari dinas terkait akan segera melakukan survei lapangan untuk memantapkan pilihan lokasi. Survei ini akan mengevaluasi kelayakan teknis dan administratif dari kedua calon lokasi utama.
Pembangunan RPHR ini tidak hanya akan meningkatkan standar kualitas pemotongan hewan ruminansia di Muara Enim, tetapi juga membuka peluang kerja baru serta meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Keluarkan Surat Resmi, Kejari Muara Enim Tidak Melayani Permintaan Proyek
Dalam jangka panjang, RPHR diharapkan menjadi pusat pemotongan hewan ruminansia yang modern dan representatif di wilayah Sumatera Selatan.
Langkah strategis Pemkab Muara Enim ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha ternak dan masyarakat yang berharap pembangunan RPHR dapat segera direalisasikan.
Dengan dimulainya tahapan perencanaan yang matang dan partisipatif ini, Kabupaten Muara Enim membuktikan komitmennya dalam membangun sistem pangan yang lebih berkelanjutan, aman, dan halal untuk semua. (*)