Kejar Target Pajak, Lurah Karang Dalo Distribusikan SPPT PBB 2025

--
KORANHARIANMUBA.COM,- Guna mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025, Lurah Kelurahan Karang Dalo telah mendistribusikan dan membagikan Surat PemberitahuanTagihan Pajak kepada Wajib Pajak (WP), dan meminta RT/RW mengoptimalkanpenagihan.
Lurah Karang Dalo Minarni SE mengatakan, pihak kelurahan telah memulai lakukan pendistribusian, imbauan dan bagikan SPT bagi wajib pajak di kelurahannya.
“Tumpukan surat penagihan pajak ini telah mulai kita bagikan, baik ke RT/RW atau dibagikan langsung kerumah warga di wilayah kerja masing-masing, dan terus kita genjot hingga sebelum lebaran’’, ungkapnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Ibadah Selama Ramdan, Lapas Sekayu Gelar Pesantren Kilat bagi Warga Binaan
BACA JUGA:Dishub Muara Enim Tindak Tegas Truk yang Membandel Melintas Selama Mudik Lebaran
Kita harapkandenganmusim kopi dan harga kopi yang cukuptinggi para Wajib Pajak juga memperhatikan Pajak yang harusdibayarkansehingga target pajaktahunanuntukKelurahanKarang Dalo bisatercapai demi membantumendongkrakPendapatanAnggaran Daerah (PAD).
“Harapan kita, pentingnya kesadaran masyarakat akan kewajibannya dengan taat membayar pajak, jadi pihakKelurahan juga menerapkan pada masyarakat, untuk membawa buktil unas PBB ketika akan berurusan ke Kantor Kelurahan, sebagai upaya dalam mendukung realisasi PBB Kelurahan, dan untukpembangunan kota Pagaralam,” tandasnya. (*)