Fakta Tersembunyi Intan Trisakti, Penemuan Permata Besar yang Dilupakan Sejarah

Fakta Tersembunyi Intan Trisakti --
KORANHARIANMUBA.COM- Di sebuah pagi pada 26 Agustus 1965, Mat Sam dan empat rekannya melakukan aktivitas rutin mereka sebagai penambang intan tradisional di Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan. Tak disangka, hari biasa itu akan mengubah hidup mereka selamanya - bukan menjadi kisah sukses, melainkan awal dari tragedi panjang yang menyakitkan.
Dengan peralatan seadanya, Mat Sam menemukan sesuatu yang luar biasa - sebuah intan biru kemerahan dengan berat 166,75 karat, seukuran kelereng besar.
--
Temuan ini segera menggemparkan masyarakat, diberitakan sebagai "intan terbesar dalam sejarah Indonesia" oleh harian Pikiran Rakjat (31/8/1965). Intan Trisakti disebutkan hanya sedikit lebih kecil dari Koh-i-Noor, intan legendaris mahkota Kerajaan Inggris, diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah (setara Rp15,2 triliun hari ini).
BACA JUGA:Biografi KH Hasyim Asy'ari, Ulama Besar Pendiri NU Bergelar Pahlawan Nasional
BACA JUGA:Segera Lakukan Normalisasi dan Pencegahan Banjir di Kawasan Komplek Perumahan Griya Randik Sekayu
BACA JUGA:Satu Gigitan Nyawa Melayang, Berikut 7 Ular Paling Berbisa di Dunia
Pemerintah melalui aparat setempat segera mengambil alih intan tersebut dengan alasan untuk pembangunan Kalimantan Selatan, pengembangan teknologi pertambangan, serta aset negara yang harus dilindungi.
Sebagai kompensasi, dijanjikan perjalanan haji gratis untuk Mat Sam dan keempat rekannya beserta istri, penghargaan dan apresiasi dari pemerintah, dan bantuan hidup yang layak.
Dua tahun berlalu, janji-janji itu tak kunjung terealisasi. Surat kabar Kompas (11/9/1967) melaporkan "Para penemu hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan sesungguhnya dari hasil penemuan itu."
Mat Sam yang seharusnya menjadi miliarder (dengan nilai intan setara Rp15 triliun saat ini) justru tetap hidup miski, mereka terpaksa bekerja keras seperti biasa dan harus memperjuangkan haknya melalui pengacara.
Pada 1967, melalui kuasa hukum, Mat Sam mengajukan protes kepada Presidium Kabinet Ampera yang dipimpin Jenderal Soeharto. Permohonannya sangat sederhana Penunaian janji haji, kompensasi yang pantas, serta pengakuan atas jasanya.
Namun sayang, tidak ada catatan lanjut tentang penyelesaian kasus ini. Nasib Mat Sam dan rekannya tenggelam dalam pusaran sejarah.
Analisis Nilai Intan Trisakti