Korban Pembacokan ODGJ di Lubuk Linggau Meninggal Dunia, Wali Kota Lubuk Linggau Takziah

Walikota Lubuklinggau Datangi Rumah Duka Korban Dibacok ODGJ--
KORANHARIANMUBA.COM- Bayu Saputra (20), seorang warga Jalan Perintis, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, yang menjadi korban pembacokan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), akhirnya meninggal dunia. Kabar duka ini disampaikan melalui story Instagram Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat (@hyoppy83), Kamis 3 April 2025, yang turut takziah dan mendoakan almarhum.
Dalam postingan tersebut, Wali Kota Rachmat Hidayat memohon kepada Allah SWT untuk mengampuni dosa Bayu Saputra dan menerima amal ibadahnya. "Semoga perjuangannya selama pengobatan menjadi pengugur dosa dan lapangan kuburnya dilapangkan serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT," tulis Wali Kota.
Korban sebelumnya menderita luka parah di bagian kepala dan lengan akibat dibacok oleh pelaku yang merupakan keponakannya sendiri, seorang ODGJ. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat 7 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di kebun kopi Kelurahan Petanan Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Karena luka yang cukup serius, korban terpaksa dirujuk ke rumah sakit di Palembang, namun akhirnya meninggal dunia.
BACA JUGA:Kejadian Tak Terduga, Pemudik dari Majalengka Pecah 2 Ban di Jalur Musi Rawas - PALI
BACA JUGA:Heboh! Ibu Rumah Tangga Histeris Saat Ular Kobra Muncul di Bawah Tangga
Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar STrK SIK, menjelaskan bahwa meski peristiwa ini melibatkan pelaku yang merupakan keponakan korban, pihak keluarga memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum. Mereka menganggap kejadian ini sebagai musibah dan tidak berencana untuk menuntut baik secara perdata maupun pidana.
Namun, keluarga korban meminta bantuan polisi untuk mengamankan pelaku, yang telah beberapa kali melakukan aksi kekerasan terhadap anggota keluarga dan orang lain, seperti meninju neneknya, menusuk pamannya, dan memukuli anak tetangga.
"Pelaku sudah mengalami gangguan jiwa selama sekitar satu tahun, dan keluarga meminta agar pihak kepolisian membantu untuk mengamankan pelaku, karena khawatir akan membahayakan orang lain," ujar Kasatreskrim.
Korban yang sebelumnya dilarikan ke RS AR Bunda Lubuk Linggau, akhirnya harus dirujuk ke rumah sakit di Palembang karena luka yang parah. Meskipun keluarga korban tidak melaporkan kejadian ini secara hukum, mereka tetap berharap pihak kepolisian dapat memberikan perlindungan dan tindakan terhadap pelaku yang memiliki riwayat kekerasan tersebut.(*)