KPU Banyuasin Terpaksa Non Aktifkan Anggota PPK Talang Kelapa, Ini Penyebabnya

Devisi SDM dan Parmasi PPK Talang Kelapa (Foto Ist)--

Bahrial mengingatkan untuk anggota PPK dan PPS di Bumi Sedulang Setudung, untuk menjaga sopan santun, etika dan lain sebagainya, karena akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar.

BACA JUGA:Astaga! Pengendara Toyota Avanza Hantam Tiang Rumah, Begini Kondisi Supirnya

"Ini jadi pembelajaran," ungkapnya.

Diketahui, diduga tersinggung PKD (24) warga Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. AP (30) yang juga merupakan anggota PPK Talang Kelapa, Banyuasin melakukan penganiayaan terhadap PKD, Sabtu 23 Desember 2023 malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Akibat penganiayaan itu yang dilakukan AP, PKD yang juga merupakan anggota PPS Talang Kramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, mengalami luka dan memar di bagian wajah serta pundak. Usai kejadian itu, Minggu 24 Desember 2023, PKD melapor ke Polres Banyuasin.

Kejadian penganiayaan perempuan inisial PKD, berawal saat PKD bertemu dengan AP di Jalan Palembang - Betung Lorong Wira Karya Samping Rumah Makan Istana Bundo Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Sabtu 23 Desember 2023 malam. 

Ketika bertemu, PKD menanyakan perihal uang gaji PPPK yang digunakan oleh AP tersebut.

Namun bukannya dijawab dengan baik baik, malahan AP menjadi tersinggung dan emosi hingga lakukan penganiayaan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan