Astaga, Rumah Kadus 2 Desa Pipa Putih Ogan Ilir Ludes Terbakar

TERBAKAR, Astaga Ditinggal Pergi Rumah Kadus Terbakar (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Sebuah rumah warga di Dusun 2 Desa Pipa Putih Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir terbakar, sekitar pukul 11.10 WIB, Jumat, 4 April 2025.
BACA JUGA:Duar! Sumur Minyak Illegal di Lahan HGU Hindoli Keluang Kembali Terbakar, Ada Korban Jiwa?
Rumah yang terbakar tersebut diketahui milik Tri Muliyah alias Yah, 45 tahun, yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) 2 Desa Pipa Putih Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Pada saat kejadian tersebut, rumah dalam keadaan kosong lantaran penghuninya tengah mudik ke Pulau Jawa untuk merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Menurut keterangan saksi mata, kepulan asap pertama kali terlihat oleh warga sekitar yang kemudian langsung menghubungi pihak berwenang.
BACA JUGA: Diduga Korsleting Listrik, Kantor ULP Pemkab Muara Enim Terbakar
Tak lama berselang, personel Polsek Pemulutan bersama petugas pemadam kebakaran dari Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, tiba di lokasi dan segera melakukan upaya pemadaman.
Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. menyampaikan, bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Namun, satu unit rumah beserta sebagian besar perabotan di dalamnya hangus terbakar. Hanya tersisa sebuah mobil pick up dan sepeda motor.
Api juga sempat merusak bagian dinding dan atap rumah milik tetangga korban.
BACA JUGA:Diduga Dipicu Ledakan Tambungan Gas 3 Kg, 2 Rumah Warga Petaling Hangus Terbakar
"Upaya pemadaman berlangsung sekitar satu jam hingga api berhasil dipadamkan sekira pukul 12.30 WIB," paparnya.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang berasal dari dapur rumah tersebut.
Polisi telah mengamankan lokasi, meminta keterangan para saksi, dan akan terus menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
"Alhamdulillah, saat ini situasi di lapangan sudah kembali kondusif," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian, terlebih kalau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. (*)