Pelunasan Biaya Haji Reguler Kembali Dibuka, Hampir 97% Kuota Jemaah Sudah Terisi

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Setelah jeda libur Hari Raya Idulfitri, Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Hingga penutupan hari ini, Selasa 08 April 2025, tercatat sebanyak 195.849 jemaah telah melunasi biaya haji reguler.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa tahap II pelunasan ini berlangsung dari 24 Maret hingga 17 April 2025, sempat terhenti selama libur lebaran (28 Maret - 7 April 2025). Sebelum jeda libur, tepatnya pada 27 Maret 2025, jumlah jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji mencapai 192.427 orang.

BACA JUGA:Perlu Diingat, Tanggal 17 April Pelunasan BPIH Ditutup, 1 Mei Masuk Asrama Haji

BACA JUGA:Baru 6 Provinsi Jamaah Haji Melakukan Pelunasan Biaya Haji 2025, Ada 49.218 Jemaah Haji Reguler

"Hari ini pelunasan Bipih reguler kembali dibuka. Ada 3.422 jemaah yang melunasi biaya haji," ungkap Muhammad Zain di Jakarta.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa total jemaah yang telah melunasi biaya haji reguler hingga sore ini mencapai 195.849 orang, atau sekitar 96,33% dari total kuota haji reguler yang berjumlah 203.320.

Muhammad Zain juga memaparkan rincian jemaah yang telah melunasi, meliputi 175.812 jemaah yang berhak lunas tahun ini (baik tahap I maupun II), 18.611 jemaah yang sebelumnya masuk dalam daftar cadangan, serta 1.426 Petugas Haji Daerah (PHD).

Kemenag mencatat masih ada dua provinsi dengan serapan kuota di bawah 80%, yaitu DKI Jakarta (79,30%) dan Gorontalo (76,14%). Sementara itu, 12 provinsi lainnya telah melampaui angka 90% dalam penyerapan kuota, di antaranya Aceh, Bengkulu, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Maluku Utara, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara.

"Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 - 90 %, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing," jelas Muhammad Zain.

Kemenag berharap agar sisa waktu pelunasan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para jemaah haji reguler sehingga seluruh kuota yang tersedia dapat segera terserap.

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Jemaah Reguler, Hari Pertama, 7.573 Jemaah Lunasi Biaya Haji 1446 H

Selain proses pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga tengah mempersiapkan dokumen-dokumen jemaah sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa melalui sistem e-Hajj. "Dokumen jemaah secara bertahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya," tandas Muhammad Zain.

Sesuai dengan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H yang telah diterbitkan Ditjen PHU Kemenag, jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025, dan keberangkatan jemaah haji reguler secara bertahap dari embarkasi masing-masing akan dimulai pada 2 Mei 2025. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan