Lapas Sekayu Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 dengan Porsenap

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Sekayu Gelar Porsenap (Foto Humas Lapas)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu menggelar Pekan Olahraga Narapidana (Porsenap) sebagai rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 Tahun 2025.
Pembukaan acara Porsenap secara resmi dilakukan oleh Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, di lapangan olahraga Lapas Sekayu pada Selasa 08 April 2025.
Kegiatan Porsenap ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka memeriahkan HBP.
BACA JUGA:Wabup Rohman Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Tungkal Jaya di Tengah Kemacetan Panjang
"Beberapa rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025 akan kita laksanakan, diantaranya kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini yaitu Pembukaan Acara Pekan Olahraga dan Seni Narapidana," ungkap Aris Sakuriyadi dalam sambutannya.
Berbagai cabang olahraga dan seni akan dipertandingkan dalam Porsenap kali ini, meliputi bulu tangkis, bola voli, tenis meja, futsal, catur, gaplek, dan lomba menyanyi.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengajak seluruh warga binaan untuk menjunjung tinggi sportivitas dalam bertanding. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah sebagai ajang silaturahmi dan mempererat rasa kebersamaan di antara seluruh warga binaan.
"Pupuk terus rasa persaudaraan dan kebersamaan di antara saudara semua. Kalah dan menang itu biasa dan bertandinglah dengan sportif dan raih prestasi setinggi-tingginya. Perkuat kebersamaan sebagai keluarga besar Lapas Sekayu. Senantiasa kita sama-sama saling menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban," pesan Aris kepada seluruh peserta Porsenap.
Semangat kebersamaan dan sportivitas diharapkan dapat mewarnai seluruh rangkaian kegiatan Porsenap di Lapas Sekayu, sekaligus memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025. (*)