Arab Saudi Tambah 1% Kuota Petugas Haji untuk Indonesia, Ini Dampaknya

Petugas Haji Indonesia ditambah--
KORANHARIANMUBA.COM- Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan penambahan kuota petugas haji untuk Indonesia dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah. Keputusan ini disambut gembira oleh pemerintah Indonesia, yang melihat penambahan ini sebagai langkah positif untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah haji Indonesia selama di Tanah Suci.
Menteri Agama Indonesia, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengusulkan penambahan kuota petugas haji, dan permintaan tersebut diterima oleh Arab Saudi. "Alhamdulillah, permintaan kita sudah dipenuhi oleh Arab Saudi. Tambahan kuota petugas haji sudah masuk dalam sistem e-Hajj," ujar Nasaruddin Umar dalam keterangan persnya di Jakarta.
Dengan penambahan ini, Indonesia kini mendapatkan tambahan 1 persen kuota petugas haji, yang berarti 2.210 orang tambahan. Sebelumnya, Indonesia sudah memiliki 2.210 petugas, sehingga dengan penambahan ini, total petugas haji Indonesia menjadi 4.420 orang.
BACA JUGA:Agen BRILink di Ogan Ilir Dirampok Saat Listrik Padam, Pelaku Bawa Kabur Rp300 Juta
BACA JUGA: Pengendara Motor Tewas Terseret Truk Bermuatan Telur di Palembang, Sopir Melarikan Diri
Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa alokasi tambahan ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah, termasuk dalam hal bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
"Penambahan kuota ini sangat penting karena petugas haji memiliki peran krusial dalam memberikan layanan administrasi dan juga sebagai pendamping jemaah yang menghadapi tantangan fisik dan emosional selama ibadah," tambahnya.
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, distribusi petugas tambahan akan dilakukan ke berbagai sektor pelayanan, termasuk mendampingi jemaah dalam setiap kelompok terbang (kloter). Sebelumnya, setiap kloter hanya memiliki tiga petugas, namun dengan penambahan ini, jumlah petugas yang mendampingi jemaah akan bertambah, yang akan meningkatkan kelancaran perjalanan.
Selain itu, penambahan kuota ini juga akan melibatkan berbagai sektor lainnya seperti layanan bimbingan ibadah dan transportasi. Penambahan petugas juga mencakup pengawasan yang lebih baik terhadap akomodasi dan konsumsi jemaah haji.
Kemenag Indonesia juga telah merencanakan bimbingan teknis (bimtek) untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, yang dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 20 April 2025. Bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan para petugas agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah selama ibadah haji.
Dengan tambahan petugas haji ini, diharapkan jemaah Indonesia dapat menjalani ibadah haji dengan lebih nyaman dan lancar, serta terbantu dalam segala hal yang diperlukan selama di Tanah Suci.
Sebagai informasi, jemaah haji Indonesia dijadwalkan untuk mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025, dan pemberangkatan ke Tanah Suci akan dilakukan secara bertahap mulai 2 Mei 2025.
Penambahan kuota petugas haji ini menjadi bukti nyata adanya kerjasama yang baik antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam menyukseskan pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya, demi kenyamanan dan kelancaran ibadah jemaah haji Indonesia.(*)