Bak Film Laga, Polisi Martapura Kejar Buronan Pencuri Sawit Hingga Sawah

AMANKAN, Pelaku Saat diamankan di Mapolsek Martapura (Foto Ist)--

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkas Iptu Solehuddin. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan