Paula Verhoeven Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan dalam Pernikahannya dan Laporkan Dugaan Pelanggaran Hakim ke K

MOdel Paula Verhoeven (foto jpnn)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Model Paula Verhoeven kembali angkat bicara terkait isu perselingkuhan yang menyeret namanya. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa tidak pernah terjadi perselingkuhan selama ia membangun rumah tangga dengan aktor Baim Wong.

Pernyataan ini disampaikan Paula saat berada di kantor Komisi Yudisial (KY), kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis 17 April 2025. 

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan," ujar Paula Verhoeven kepada awak media di sela-sela kunjungannya ke KY.

Lebih lanjut, ibu dari dua anak ini juga menepis adanya bukti-bukti perselingkuhan dalam persidangan perceraiannya dengan Baim Wong. "Tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," sambungnya.

BACA JUGA:Angelina Sondakh Bagikan Kondisi Ibunda Pasca ICU: Alhamdulillah Sudah Bisa Berjalan dan Berkomunikasi

BACA JUGA:Buah Anggur Fermentasi Ternyata Sangat Bagus untuk Kesehatan, Ini Buktinya!

Menyikapi proses perceraiannya, Paula Verhoeven memilih untuk mengambil langkah hukum. Ia telah membuat pengaduan resmi ke Komisi Yudisial terkait putusan hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menangani kasus perceraiannya. Paula menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim yang bertugas.

Kedatangannya ke KY adalah bentuk upayanya untuk mencari keadilan. Paula mengungkapkan bahwa langkah ini diambil demi melindungi mental dan masa depan kedua buah hatinya yang masih kecil.

"Saya bisa pertanggungjawabkan ini semua, perkataan saya, perlakuan saya di akhirat dan ini saya lakukan, demi menjaga mentalitas anak-anak saya yang masih kecil, yang nantinya mereka beranjak dewasa bisa mengakses semua berita tentang ibunya dan saya harap saya di sini saya berdiri untuk seorang ibu yang menjaga anak-anaknya," tutur Paula dengan nada serius.

Langkah Paula Verhoeven melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke KY ini menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi proses perceraian dan melindungi nama baiknya serta kepentingan anak-anaknya. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan