FA Dilaporkan Tiga Warga Muara Enim, Dugaan Penipuan Dana Modal Bisnis Rp2,5 Miliar

Oknum anggota DPRD Lubuklinggau dilaporkan ke polisi--

KORANHARIANMUBA.COM- Seorang anggota DPRD Kota Lubuklinggau berinisial FA dilaporkan ke SPKT Polda Sumatera Selatan oleh tiga warga Muara Enim atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp2,5 miliar. Laporan dilayangkan pada Kamis 17 April 2025 oleh Napoleon (36), yang mewakili dua rekannya dalam kasus ini.

Dugaan bermula dari kerja sama bisnis yang dijalin antara FA dan para pelapor. Dalam kurun waktu 7 Oktober hingga 3 November 2023, dana sebesar Rp2,5 miliar ditransfer secara bertahap ke rekening istri FA, berinisial WN, sebagai modal usaha. Perjanjian awal menyatakan dana tersebut akan dikembalikan setelah FA resmi menjabat sebagai anggota dewan.

“Klien kami sudah empat kali melayangkan somasi, namun tidak direspons. Karena tidak ada itikad baik, kami tempuh jalur hukum,” jelas kuasa hukum pelapor, Taufan Widodo SH MH C.MSP, dari kantor hukum HM Antoni Toha and Partners.

BACA JUGA: Polres Ogan Ilir Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa dari Jeratan Narkoba

BACA JUGA:Wabup Muba Hadiri Wisuda Santri Berprestasi di Pesantren Assalam Islamy Sungai Lilin

Taufan juga menyebut akan menyurati pimpinan DPRD Lubuklinggau dan pimpinan partai tempat FA bernaung untuk memberitahu perihal laporan hukum ini.

Namun FA membantah tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi awak media, ia menegaskan bahwa dana yang diberikan bukanlah titipan, melainkan bentuk investasi dalam bisnis yang dijalankan bersama.

“Itu bukan titipan, tapi investasi. Bahkan selama delapan bulan saya rutin memberikan fee 8 persen kepada Napoleon karena dia juga menjabat sebagai direktur di perusahaan kami, PT Queen Sumber Energi,” ujar FA melalui sambungan telepon.

FA menambahkan bahwa operasional perusahaan sempat berhenti sejak Oktober 2024, namun dirinya tetap beritikad baik untuk menyelesaikan kewajiban, termasuk memberikan jaminan berupa sertifikat rumah dan tanah.

“Saya siap jika dipanggil penyidik, tapi saya mohon agar pemberitaan tidak simpang siur karena menyangkut kredibilitas saya sebagai wakil rakyat,” tutupnya.

Kasus ini kini berada dalam penanganan Polda Sumsel. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan