Satu Pelaku Pembobol Toko Bangunan di Bayung Lencir Diamankan, 3 Pelaku Lain Masih Diburu

Pelaku pembobol toko bangunan diamankan Polsek Bayung Lencir--

KORANHARIANMUBA.COM,- Kepolisian Resor Bayung Lencir berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembobolan sebuah toko bangunan.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Tekab 204 Bayung Lencir. Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Akibat kejadian ini, pemilik toko bangunan, Edi Susanto, diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp. 63.700.000,-.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci gembok toko menggunakan obeng.

BACA JUGA:Ini Tantangan Luna Maya, di Film

BACA JUGA:Bawang Merah: Si Kecil Pedas dengan Kekuatan Kesehatan yang Besar

Setelah berhasil masuk, mereka mengambil berbagai jenis material bangunan, termasuk seng, triplek, holo, kanal, gemuk, gerobak, kaso, pipa, jantung piring, reng, mesin gerinda, kabel, keramik, kulkas, mesin cuci, timber, aki, mesin air, semen, terpal, mejikom, mesin serut, blower, mesin bor, dispenser, kompor, setrika, dan sebuah laptop.

Menurut keterangan Iptu Wahyudi SH, yang mewakili Kapolres AKBP Parlasro Sinaga SH SIK MH, pelaku berhasil diamankan di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, diungkapkan bahwa pelaku yang tertangkap mengakui peran rekan-rekannya yang masih buron dalam memindahkan barang-barang curian ke dalam mobil bak berwarna merah hitam.

Pelaku yang diketahui bernama Raswanto alias Ujang, warga Kali Papan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung, disebut-sebut mendapatkan bagian sebesar Rp. 13.000.000,- dari hasil kejahatan tersebut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan