Satpol PP Muba Himbau PKL di Kecamatan Sekayu untuk Tertib Berjualan

Satpol PP Muba Himbau Pedagang Kaki Lima--

KORANHARIANMUBA.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Sekayu, Senin 28 April 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Muba, Taufik, S.IP, bersama ASN fungsional serta personel Satpol PP lainnya. Himbauan diberikan kepada para PKL yang berjualan di sekitaran Jalan Kolonel Wahid Udin, tepatnya di depan RSUD Sekayu, kolam renang Tirta Randik Sekayu, masjid Al Karim Noer, serta Jalan Merdeka.

Kasat Pol PP Muba, Erdian Syahri, S.Sos, M.Si, melalui Kabid Penegak Peraturan Daerah, Indita Purnama, S.Sos, M.M, menyampaikan bahwa kegiatan ini berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 02 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan PKL.

BACA JUGA:Bangga Berbusana Tradisional, Denada Punya Banyak Koleksi Kebaya dan Kain Nusantara

BACA JUGA:Pelarian Satu Tahun Berakhir, DPO Kasus Penganiayaan di Bayung Lencir Ditangkap

Dalam himbauannya, petugas mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Petugas menyampaikan himbauan secara humanis, mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Satpol PP untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Indita.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, turut hadir ASN fungsional di antaranya Hermansyah, S.H., M. Tamrin, S.H., Irhandi, Abdul Hajar, S.H., serta anggota Satpol PP lainnya.

Satpol PP Muba berharap melalui langkah persuasif ini, kesadaran para pedagang untuk mematuhi peraturan daerah semakin meningkat demi kenyamanan bersama. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan